Bak Penjahat Kakap, Pencuri Ternak Ini Dikirim ke Lapas Nusakambangan atas Permintaan Seorang Gubernur

Bak Penjahat Kakap, Pencuri Ternak Ini Dikirim ke Lapas Nusakambangan atas Permintaan Seorang Gubernur
Selasa, 21 Juli 2020 11:41 WIB

KUPANG, POTRETNEWS.com — Mungkin tiga narapidana pencurian ternak ini tak menyangka harus menerima risiko yang dari kejahatan yang dilakukannya. Tak main-main, mereka dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Tentu saja itu pengiriman tersebut menjadi hal yang baru. Apalagi untuk kasus pencurian ternak. Ketiganya merupakan napi pencurian ternak di wilayah Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jadi dengan dikirimnya mereka ke Lapas Nusakambangan, jaraknyya tentu sangat jauh. Selain itu, Nusakambangan merupakan penjara yang khusus dengan tingkat pengamanan yang sangat ketat.

Ketiga napi tersebut yakni Bora Bili (60) asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Endris Doki (20) dari Kabupaten Sumba Tengah, dan Umbu Siswa Wunu (44) dari Kabupaten Sumba Tengah.

Pemindahan narapidana pencurian ternak itu ke Lapas Nusakambangan merupakan permintaan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Sebelum dikirim ke Nusakambangan, tiga narapidana itu dititipkan di Lapas Kelas II A Kupang.

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan, pemindahan tiga narapidana itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera.

”Ini kita lakukan bagi mereka sehingga ada refleksi kritis dalam diri mereka sendiri. Agar timbul efek jera," ujar Josef di Kupang, Ahad (19/7/2020), seperti dilansir tribunnews.com. Josef mengatakan, pencurian ternak sering terjadi dan mengganggu masyarakat di NTT. Pemprov NTT, kata dia, tak mau kasus serupa terus terulang.

”Tentunya kita tidak mau ini terus terulang, maka dari itu perlu ada pembinaan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama," kata dia. Jarak antara Nusakambangan dan NTT yang cukup jauh bisa memberikan efek jera kepada tiga narapida itu dan warga lain yang berniat melakukan tindakan serupa. Josef menilai, permintaan Gubernur NTT untuk memindahkan tiga narapidana itu ke Lapas Nusakambangan tak berlebihan.

”Saya kira tidak berlebihan jika saya bersama Bapak Gubernur meminta pada Menteri Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen Pas (Dirjen Pemasyarakatan), melalui Kakanwil Kemenkumham NTT bahwa kami ingin menitip masyarakat kami untuk dibina lebih intensif di Nusakambangan," jelas dia.

Josef pun mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di NTT. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Merciana Djone mengatakan, pemindahan narapidana itu dilakukan karena sering terjadi kasus pencurian ternak dalam jumlah besar. Aksi para pencuri itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat. ”Banyak masyarakat yang sudah sangat resah karena ternaknya dicuri. Bukan sedikit tapi hingga puluhan ekor," kata Merciana.

Tindakan itu berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Merciana mengapresiasi tindakan Pemprov NTT yang telah memfasilitasi pemindahan para napi itu.

”Ke depannya kita usahakan agar para pelaku pemerkosaan anak dan pelecehan seksual juga harus kita pindahkan untuk mendapatkan pembinaan intensif," katanya.

Menurutnya, salah satu kasus kriminal terbesar di NTT adalah pelecahan seksual dan pemerkosaan terhadap anak. Karena itu harus dilakukan tindakan yang memberikan efek jera juga bagi para pelakunya.

Sebelumnya diberitakan media setempat, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengirimkan surat kepada Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk memindahkan tiga narapidana kaus pencurian ternak dari Lapas Waikabubak ke Nusakambangan pada 28 Mei. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id