Meski Pandemi, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Batam Tinggi
![]() |
Kantor Disnaker Kota Batam. |
BATAM, POTRETNEWS.com — Masa pandemi corona atau Covid-19 tak menyurutkan minat warga Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau untuk mengajukan permohonan kartu pencari kerja.
Hampir setiap jam kerja, Kantor Disnaker setempat selalu ramai dikunjungi para pencari kerja. Mereka yang datang mengurus kartu pencari kerja (pencaker) AK-I di instansi tersebut, karena belum punya e-KTP Batam.Sedangkan para pencaker yang sudah punya e-KTP Batam, bisa mengurus kartu AK-I, pada setiap kantor kecamatan masing-masing. Anisah (19), seorang pencari kerja menuturkan, proses pengurusan kartu AK-I di Kantor Disnaker cukup cepat tak sampai dua jam sudah siap.”Kalau proses pengurusannya cukup cepat, asalkan persyaratannya kita lengkapi. Tak sampai dua jam selesai dan gratis. Saya belum punya e-KTP Batam, masih pakai KTP dari kampung untuk melamar kerja, sehingga mengurus kartu AK/I pun harus ke Kantor Disnaker,” tutur wanita asal Sumbar ini.Kepala Bidang Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Batam Ir Yuhermon MSi, ketika diminta komentarnya Senin (20/7/2020), menyebut, setiap hari rata-rata sebanyak 60 orang mengurus kartu pencaker AK-I. ”Setiap hari rata-rata 60 orang yang mengurus kartu AK-I,” kata Yuhermon. Namun, ketika ditanya soal lapangan kerja di Kota Batam, Yuhermon sedikit ”grogi”. Menurut dia, konfirmasi dari wartawan yang berhak memberi keterangan hanya kepala dinas.
























