Cemas Bakal Terjerat Hukum Terkait Dana BOS, 64 Kepala SMP di Indragiri Hulu Pilih Mundur

Cemas Bakal Terjerat Hukum Terkait Dana BOS, 64 Kepala SMP di Indragiri Hulu Pilih Mundur

Ilustrasi/INTERNET

Kamis, 16 Juli 2020 10:26 WIB

RENGAT, POTRETNEWS.com — Perasaan cemas dan tertekan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah atau BOS membuat 64 kepala sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau menyatakan pengunduran diri.

Mereka kompak mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman dalam bertugas. Hal itu diakui salah seorang kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri berinisial B.

”Tekanan yang kami rasakan dalam mengelola BOS cukup berat. Kami sering disalahkan, bahkan pernah mendapat surat dari LSM (lembaga swadaya masyarakat). Kemudian surat itu dilanjutkan ke aparat penegak hukum. Yang pernah itu misalnya ke kejaksaan," kata B kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).

Dia menjelaskan, dalam pengelolaan dana BOS, pihaknya hanya memegang petunjuk teknis dari pusat. Hanya saja, kendalanya kepala sekolah tidak memegang aturan turunannya. ”Jadi, kepala sekolah sering disalahkan dalam pengelolaan dana BOS. Mereka bisa menengok penggunana dana BOS itu melalui online,” ujar B, seperti dikutip dari tribunnews.com.

Tak pelak lagi, hal itu bisa membuat perencanaan kegiatan yang menggunakan dana BOS bisa berantakan. Maka wajar Kepala Dinas Pendidikan setempat sangat terkejut.

Dia menyebutkan salah satu contoh, yaknik ketika membeli buku-buku pelajaran kurikulim K-13. Menurutnya, saat itu kepala sekolah dituding terlalu banyak membeli buku tersebut. ”Waktu itu baru kami yang menerapkan K-13. Tapi kami malah dituduh terlalu banyak melakukan pembelian atau kami dituduh mark up," sebut B.

Tak hanya itu, sambung dia, kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan juga dipermasalahkan. Lalu, B juga mengaku bahwa dirinya pernah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Inhu sekitar tahun 2018 dan 2019 lalu. Sehingga, hal itu membuat dirinya merasa trauma dan akhirnya memilih untuk mengundurkan diri.

”Padahal sekolah kami sudah berulang kali mendapat penghargaan. Namun, kami masih dibebankan seperti ini. Kami takut menyalahgunakan jabatan kami, karena ini adalah amanah," imbuh B.

Kepala Dinas Pendidikan Sangat Terkejut
Kabar pengunduran diri 64 kepala sekolah ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas ( Plt) Dinas Pendidikan Inhu Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).

”Ya, betul, ada 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri," ujar Ibrahim. Ibrahim mengatakan, pada Selasa kemarin ada 6 orang kepala sekolah SMP yang mewakili datang ke Dinas Pendidikan Inhu. Mereka saat itu membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.

”Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku kepala Dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim.

Ibrahim kemudian bertanya kepada perwakilan kepala sekolah mengenai alasan pengunduran diri tersebut. "Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana BOS. Sementara mereka mengelola dana BOS kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp56 juta, Rp53 juta dan ada Rp200 juta per tahun," kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, para kepala sekolah merasa tidak nyaman dan meminta menjadi guru biasa. Ibrahim mengatakan, surat pengunduran diri 64 kepala sekolah itu sudah diterima. Namun, belum diputuskan apakah disetujui atau tidak.

”Apakah disetujui bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada bupati nanti. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi,” pungkas Ibrahim. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Inhu
wwwwww