Sampai di Rumah, PSK Ini Baru Sadar jika Lembaran yang Diterimanya dari Pria Hidung Belang Ternyata Uang Palsu
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Aksi tipu-tipu menggunakan uang palsu dilakukan seorang pria hidung belang berinisial RS. Dia nekat memberikan lembaran rupiah palsu kepada pekerja seks komersial (PSK) usai melayaninya di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau.
Uang yang diterimanya sebesar Rp850 ribu setelah berhubungan badan ternyata uang palsu. PSK yang menjajakan diri secara online ini sempat menghubungi RS.Dia ingin dibayar pakai uang asli tapi RS menghindar sehingga perkara ini berujung ke Polsek Pekanbaru Kota. Kapolsek Pekanbaru Kota Ajun Komisaris Stevie Arnold menyebut tersangka pengedar uang palsu ini sudah ditangkap pada 11 Juli 2020. RS ditangkap setelah PSK tadi melapor pada 24 Juni 2020. Stevie menyatakan RS terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.Penyidik menjeratnya dengan Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. ”Uang palsu bernilai Rp850 ribu itu sudah disita sebagai barang bukti," kata Stevie, Selasa (14/7/2020), seperti dilansir liputan6.com.Stevie menjelaskan, tersangka pada Juni lalu menginap di hotel Jalan Gatot Subroto. Di sana, tersangka memesan PSK via online melalui aplikasi perpesanan. Korban datang ke kamar dan melayani tersangka, lalu diberikan uang tersebut.Akham Sophian

























