Home > Berita > Riau

5 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 Ditangani Polda Riau

5 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 Ditangani Polda Riau

Ilustrasi/INTERNET

Rabu, 15 Juli 2020 08:16 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Dana bantuan sosial (bansos) terkait Covid-19 terindikasi diselewengkan. Kini polisi menyelidiki 55 laporan yang tersebar di 12 provinsi.

”Terdapat 55 kasus penyelewengan bantuan sosial di 12 polda,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2020).

Dikutip dari kompas.com, Polda Sumatera Utara paling banyak menangani kasus ini dengan total 31 kasus. Jumlah tersebut bertambah 15 kasus dari total 16 kasus yang ditangani Polda Sumut per 1 Juli 2020.

Kemudian, Polda Riau menangani lima kasus. Polda Banten, NTT, dan Sulawesi Tengah masing-masing menangani tiga kasus. Polda Jawa Timur, Maluku Utara, dan NTB masing-masing menyelidiki dua kasus.

Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah, Kepri, Sulawesi Barat, dan Sumatera Barat masing-masing menangani satu kasus. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, salah satu motif yang ditemukan adalah pemotongan dana dan pembagian yang tidak merata. Kemudian, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dan telah disetujui penerima bansos.

Hal itu dilakukan berlandaskan asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima bansos.

Ada pula pemotongan dana bansos yang dilakukan dengan alasan sebagai uang lelah oleh oknum perangkat desa. Terdapat dua motif lainnya yang menjadi temuan sementara polisi. ”Pengurangan timbangan paket sembako, dan terakhir, tidak adanya transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan jumlah dana bansos yang diterima,” pungkas Awi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id