Pelayanan dan Standar Keselamatan Transportasi Penyeberangan Semukut—Mekong Dikritik Pemuda Merbau

Pelayanan dan Standar Keselamatan Transportasi Penyeberangan Semukut—Mekong Dikritik Pemuda Merbau

F-PPPPM menyerahkan aspirasi kepada Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Senin, 13 Juli 2020 21:07 WIB

SELATPANJANG, POTRETNEWS.com — Sejumlah pemuda Kecamatan Pulau Merbau yang tergabung ke dalam Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau (F-PPPPM) kembali melakukan audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (13/7/2020).

Kedatangan mereka yang kali ketiga itu untuk mengadukan permasalahan yang sama terkait tata kelola transportasi penyeberangan Semukut—Mekong dan sebaliknya.

Rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi II DRPD, Muzamil Baharudin tersebut turut dihadiri seluruh anggota komisi yang membidangi ekonomi dan pembangunan itu.

Perwakilan F-PPPPM Kepulauan Meranti, Al Amin menyampaikan terkait fasilitas dan pelayanan dan standar keselamatan yang minim serta tarif penyeberangan yang dipatok sangat mahal dan tidak logika.

”Untuk kesekian kalinya kami datang kemari untuk menyampaikan hal- hal penting terkait penyeberangan Mekong— Semukut. Besar harapan kami kepada DPRD untuk menyikapi masalah yang menurut kami bukan lagi masalah lama, namun persoalan yang klasik sampai saat ini tidak tuntas,” kata Al Amin.

Terkait persoalan tersebut, F-PPPPM meminta kepada legislatif untuk segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat itu.

”Harapan kami meminta kepada Bupati Kepulauan Meranti melalui Dinas Perhubungan untuk membuatkan surat edaran terkait penurunan harga Kempang Mekong—Semukut ataupun sebaliknya menjadi Rp5.000 per motor.

Selain itu menurut F-PPPPM, pelayanan yang minim dan standar keselamatan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan minimum. Ini sangat tidak layak, sudahlah tinggi harganya, pelayanan kurang dan keselamatan penumpang juga tidak dijaga.

”Untuk itu kami mendesak DPRD untuk membuat perda dan jika tidak memungkinkan bisa dengan perbup dalam waktu satu pekan,” tandas Al Amin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin mengatakan pihaknya menyatakan setuju jika tarif kempang diturunkan dari Rp10 ribu menjadi Rp5 ribu. Selain itu pihaknya juga mendukung terhadap pemenuhan dan peningkatan fasilitas di pelabuhan tersebut.

”Kalau harganya Rp5 ribu itu masuk akal dan kami juga mendukung poin faktor keselamatan dan peningkatan fasilitas. Namun jika untuk memutuskan kami tidak bisa berjanji karena ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dan ada kepentingan bisnis disana, yang jelas ini kami pastikan dikerjakan dan diurus sesegera mungkin,” kata Muzamil.

Dikatakan Muzamil, persoalan ini akan dilimpahkan ke pemerintah daerah untuk segera dicarikan solusinya. ”Untuk diketahui kempang bukan masuk alat transportasi yang dilegalkan, namun tentunya ini harus ada diskresi dan pengecualian karena termasuk kedalam kearifan lokal. Ini akan kami tindak lanjuti dan diteruskan ke pemda karena ini perlu perhatian serius. Mudah-mudahan ada solusi dari pihak eksekutif dan legislatif agar bisa merumuskan dan ada payung hukum yang jelas,” pungkas Muzamil. ***

Kategori : Meranti, Pemerintahan
wwwwww