Pria Beristri 4 Nikahkan sang Anak yang Masih Berusia 12 Tahun untuk Tutupi Aksi Bejat

Pria Beristri 4 Nikahkan sang Anak yang Masih Berusia 12 Tahun untuk Tutupi Aksi Bejat

Pernikahan anak usia 12 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan yang menurut kades setempat merupakan sandiwara/DETIK.com

Sabtu, 11 Juli 2020 12:07 WIB

PINRANG, POTRETNEWS.com — Pria berinisial S (39) warga Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi tersangka karena memerkosa anak tirinya, NF, yang viral karena menikah di usia 12 tahun.

Kepala desa (kades) setempat, Darmawan, mengatakan Sappe memiliki istri 3 atau 4. "Sudah berapa istrinya itu 3 atau 4," kata Darmawan, Jumat (10/7/2020), seperti dilansir detikcom.

Bapak bejat tadi sehari-hari bekerja sebagai sopir pabrik gabah. Darmawan mengaku kecolongan setelah mengetahui perbuatan bejat pelaku.

”Kami kecolongan ternyata pernikahan tersebut adalah sandiwara, penuh rekayasa,” ujarnya. Perbuatan bejat Sappe terhadap anak tirinya diketahui terjadi sejak 2018. Tepatnya saat korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

Ibu korban baru tahu nasib nahas yang dialami putri bungsunya setelah korban mengadu saat terakhir dipaksa tersangka di kebun. ”Intinya korban ini menjalani pernikahan untuk menutup aib perbuatan si ayah tiri,” pungkas Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id