Status IDM Kian Naik, Tidak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Kuantan Singingi

Status IDM Kian Naik, Tidak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Kuantan Singingi

Plt Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuantan Singingi Drs Napisman MSi/ISTIMEWA

Rabu, 08 Juli 2020 13:50 WIB
Kasmalinda

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Status 128 desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau terus meningkat. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2020, kini di Kuansing tidak ada lagi Desa Sangat Tertinggal.

Bahkan, 97 desa yang tahun kemarin masih berstatus Desa Tertinggal hanya tersisa 59 desa. Berdasarkan IDM, status ratusan desa di daerah ini terus naik. Hingga awal Juli, ada 1 desa yang berstatus Desa Mandiri.

Dalam bincang-bincang dengan potretnews.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dissos PMD) Kabupaten Kuantan Singingi Drs Napisman MSi, di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020) dijelaskan, bahwa IDM tersebut diukur berdasarkan tiga indeks, yaitu; Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.

Menurut dia, Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa Maju dan Mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan dan di dalamnya aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk menyejahterakan kehidupan desa.

Lebih lanjut diuraikan Nafisman, dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan yang berkelanjutan bagi pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri, maka diperlukan ketersediaan data dasar pembangunan desa serta penetapan status kemajuan dan kemandirian desa sebagaimana ketentuan Permendes PDTT-RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM).

Kemudian, katanya lagi, status kemajuan dan kemandirian desa dijelaskan dengan klasifikasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman tentang situasi dan kondisi desa saat ini, serta bagaimana langkah kebijakan yang harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kehidupan desa menjadi lebih maju dan mandiri.

”Ada target perencanaan status desa di Kabupaten Kuantan Singingi meningkat dibandingkan tahun lalu. Minimal dari status Desa Mandiri ada di tahun ini serta Desa Berkembang menjadi Desa Maju ada penambahan,” sebut pria yang akrab disapa Napis, ini.

Disampaikan juga oleh Napis, target kenaikan status desa tersebut selain didasarkan pada capaian prestasi tahun lalu, juga dikarenakan masifnya pembangunan di seluruh desa di Kabupaten Kuantan Singingi. Baik yang mempergunakan anggaran alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD), bantuan keuangan (bankeu) provinsi, serta berbagai sumber pendapatan lainnya melaui PAD Desa.

Berdasarkan data Pengukuran Pemutakhiran IDM tahun 2020 kabupaten Kuantan Singingi, status IDM didominasi oleh desa berkembang yakni sejumlah 136 desa atau setara dengab 62,39 %.

Selanjutnya status IDM desa dapat dirinci: Desa Mandiri mengalami peningkatan dari 0 (nol) pada tahun 2019 menjadi 1 (satu) desa di tahun 2020 yaitu Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir.

Lalu, Desa Maju juga mengalami peningkatan dari 10 (sepuluh) desa pada tahun 2019 menjadi 22 Desa pada tahun 2020. Selanjutnya status Desa Tertinggal berkurang dari sebelumnya 96 desa pada tahun 2019 menjadi 59 desa, yang juga menggembirakan adalah pada tahun 2020 tidak ada lagi desa yang berstatus Sangat Tertinggal di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan angka-angka tersebut, DSPMD Kabupaten Kuantan Singingi memasang target adanya kenaikan status desa tersebut di tahun 2021. Angka IDM Kabupaten Kuantan Singingi di tahun ini cukup menjadi modal besar dalam harapan perencanaan di tahun 2021.

Pemerintah daerah melalui Dissos PMD Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen, capaian prestasi tahun ini akan ditingkatkan lagi dengan bertambahnya Desa Maju dan Desa Mandiri. Dan, desa yang berhasil menjadi Desa Mandiri akan diberikan reward.

”Selisih nilainya kecil sekali dan mendekati adanya peningkatan. Kita harap tahun depan ada peningkatan lebih signifikan lagi. Kita optimis bisa mewujudkan target tersebut,” ujar Napisman.

Dokumen Pengukuran Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangunan (IDM) tahun 2020 berisi sebanyak 218 desa di Kabupaten Kuantan Singingi telah yang ditandatangani Dokumen oleh Plt Kadis Dinsos PMD Drs Nafisman dan Kepala Bappeda sempat, Ir Maisir serta Koorkab Tenaga Ahli (TA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kuantan Singingi Aprilis Delianto SE pada Selasa (8/7/2020).

Terlihat juga di tempat yang sama Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Bidang Pelayanan Sosial Dasar (PSD) P3MD, Permadi Hr yang secara selama ini terjun langsug melakukan pendampingan baik di kecamatan dan desa.

Dia dengan tekun dan telaten ikut membantu mengumpulkan data-data di masing-masing desa dampingannya serta mengawal langsung proses input data sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

Pada kesempatan itu Dinas Sosial dan tim tenaga ahli menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para kepala desa, sekdes, aparatur desa, serta stakeholder lainnya, yang membantu pengumpulan data-data.

Apresiasi juga diberikan kepada para bidan desa, tenaga pendidik, tokoh perempuan, dan tokoh masyarakat desa lainnya, sebagai partisipan informan dalam memenuhi dan menyukseskan Pemutakhiran Pengukuran Data IDM tahun 2020 ini.

”Ucapan terima kasih juga kita sampaikan kepada para camat, Kasi PMD Kecamatan se-kabupaten yang memberikan dukungan dan arahan di setiap kecamatan,” tutur Napisman.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kuantan Singingi, Ir Maisir yang diminta pendapatnya secara terpisah menyampaikan, secara umum Pedoman Indeks Desa Membangun (IDM) akan menjadi panduan kabupaten dan desa dalam memanfaatkan data dan informasi IDM sebagai salah satu basis dalam proses membuat keputusan perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan, dan evaluasi pembangunan desa. ***

wwwwww