Tak Terima Dibubarkan Polisi, Bandar Judi Sabung Ayam Mengamuk dan Kejar Petugas untuk Ditikam

Tak Terima Dibubarkan Polisi, Bandar Judi Sabung Ayam Mengamuk dan Kejar Petugas untuk Ditikam

Bandar judi sabung ayam terlihat mengamuk dan melawan polisi yang membubarkan kegiatan melanggar hukum tersebut/DETIKcom

Senin, 06 Juli 2020 12:50 WIB

TORAJA UTARA, POTRETNEWS.com — Aksi warga melawan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas terjadi lagi. Peristiwa itu dialami personel Polres Toraja Utara ketika kembali membubarkan pelaku judi sabung ayam.

Lokasi adu ayam itu di halaman Tongkonan Palasa, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (5/7/2020).

Salah satu pemuda yang diduga sebagai bandar sabung ayam sempat melawan saat akan dibubarkan oleh pihak kepolisian. Pembubaran judi sabung ayam dipimpin Kasat Sabhara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo didampingi KBO Sat Intelkam, Iptu Kusuma Tombilangi.

”Saat tiba di lokasi kami memberikan imbauan kepada para pelaku judi sabung ayam," ucap Daryatmo, dilansir tribunnews.com. Salah satu pelaku atau pemain yang merupakan bandar judi tersebut datang melawan, serta mengamuk dengan cara mengeluarkan kata-kata tidak pantas.

”Pelaku seorang bandar judi, dan mengancam dengan cara mengejar anggota polres untuk ditikam menggunakan sebuah botol air yang dipecahkan pelaku,” tambah Daryatmo.

Pelaku yang disebut bernama Belo itu, menghasut pemain untuk melakukan perlawanan terhadap anggota Polri. AKP Daryatmo menyita barang bukti dua buah tenda arena, pecahan botol bir digunakan pelaku mengancam.

”Lokasi tidak ada pelaksanaan rangkaian upacara adat Rambu Solo maupun Rambu Tuka di Tongkonan tersebut,” pungkasnya. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww