Borong 4 Parpol untuk Maju Pilkada Bengkalis, Istri Amril Mukminin Sudah Lebihi Syarat Batas Minimal Pencalonan
![]() |
Kasmarni dan Bagus menerima SK dukungan dari DPP Partai Nasdem/MERDEKA.com |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Menyusul tiga partai politik (parpol) yang telah menyatakan dukungan, Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Kasmarni-Bagus Santoso pada Pilkada Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Kasmarni merupakan istri dari Amril Mukminin, Bupati nonaktif Bengkalis yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi gratifikasi proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning.Langkah NasDem mengikuti jejak partai PKB, PAN dan PBB yang sebelumnya juga mendukung pasangan tersebut. NasDem memiliki tiga kursi di DPRD Bengkalis. PBB satu kursi, PKB tiga kursi dan PAN enam kursi sehingga total 13 kursi.Pasangan Kasmarni sudah melebihi batas minimal delapan kursi di DPRD Bengkalis sebagai persyaratan untuk maju. Rekomendasi tersebut diserahkan Plt Ketua DPW Partai NasDem Riau Willy Aditya didampingi Plt Ketua DPD Partai NasDem Bengkalis, Askori kepada pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati, Kasmarni dan Bagus Santoso di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020).”Alhamdulillah, atas nama DPP Partai NasDem kita sudah berikan rekomendasi kepada Kasmarni-Bagus Santoso untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada Bengkalis,” kata Willy, seperti dilansir merdeka.com.Akham Sophian

























