Kades Kelola Dana Desa Rp1 Miliar per Tahun Rawan Penyelewengan
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Besarnya jumlah Dana Desa yang dialokasikan untuk satu desa dinilai oleh mantan Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif membuka celah penyelewengan.
Laode mengatakan, potensi korupsi rentan terjadi ketika kepala desa kuasa untuk mengelola anggaran hingga Rp1 miliar per tahun.”Ketika kepala desa diberi kekuasaan untuk mengelola Rp1 miliar per tahun maka ada gula ada semut, ada uang ada apa? Itu perlu kita pikirkan, Apakah orang desa jujur, mandiri, itu benar-benar masih ada atau tidak," ujar Laode dalam diskusi webinar Kongres Kebudayaan Desa, Rabu (1/7/2020).Laode mengatakan rentang kendali dalam mengawasi Dana Desa sangat sulit jumlah desa yang sangat banyak di Indonesia. Berdasarkan catatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) terdapat 74.954 desa setanah air.Bahkan hingga ada desa fiktif yang dibuat demi untuk mendapatkan Dana Desa. "Rentang kendalinya itu sangat sukar. Jadi dari segi untuk me-manage Dana Desa itu dengan rentang kendali yang seperti itu, hampir-hampir susah," tutur Laode, seperti dilansir tribunnews.com.Akham Sophian

























