Dapat Tambahan Rp25 Triliun, Anggaran Kementerian Kesehatan Semakin ”Gemuk”
![]() |
Gedung Kementerian Kesehatan di Jakarta/BISNIS.com |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajukan tambahan anggaran Rp25 triliun untuk tahun ini. Oleh Kementerian Keuangan, usulan itu disetujui. Dengan begitu, pagu anggaran instansi yang dipimpin Terawan Agus Putranto semakin ”gemuk” di 2020.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan penambahan anggaran sekitar Rp 25 triliun ini sudah disetujui oleh Menteri Keuangan dan diambil dari anggaran kesehatan yang ada pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN).”Ini dalam pagu PEN untuk kesehatan Rp 85,77 triliun di bidang kesehatan. Dalam anggaran PEN Rp 85,77 triliun diusulkan Kemenkes untuk gunakan sekitar Rp 25 triliun," kata Askolani di Jakarta, Rabu (1/7/2020).Pemerintah mengalokasikan anggaran PEN mencapai Rp 695,2 triliun, total anggaran ini dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta pemda sebesar Rp 106,11 triliun.Khusus anggaran kesehatan yang mencapai Rp 85,77 triliun ditujukan untuk belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,90 triliun, santunan kematian Rp 0,30 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3,00 triliun, Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.Akham Sophian

























