Jadi Akrab karena Sering Kerja Bersama di Gugus Tugas Covid-19, Bidan dan Perangkat Desa Selingkuh di Hotel

Jadi Akrab karena Sering Kerja Bersama di Gugus Tugas Covid-19, Bidan dan Perangkat Desa Selingkuh di Hotel

Ilustrasi/INTERNET

Rabu, 01 Juli 2020 12:50 WIB

BANYUMAS, POTRETNEWS.com — Kelakuan dua sejoli bukan pasangan resmi ini benar-benar keterlaluan. Mereka diduga melakukan tindakan perselingkuhan. Walhasil, keduanya digerebek warga dan aparat, Senin (29/6/2020).

Dua warga yang ”disergap” massa tadi bukanlah orang asing di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Mereka masuk kategori tokoh masyarakat.

Keduanya seorang perangkat desa dan bidan desa. Tapi karena mereka dianggap melakukan tindakan perselingkuhan, warga tak peduli dengan kedudukan pasangan mesum itu.

Perangkat desa yang merupakan seorang Kaur Kesra, HR (40) diduga berselingkuh dengan bidan desa, BS (27). Masyarakat desa setempat merasa resah dengan tindak perselingkuhan tersebut karena keduanya adalah sama-sama tokoh desa yang semestinya menjadi contoh.

Seorang warga RT 1/RW 1 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan jika kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai Gugus Tugas Covid-19.

”Mereka tugas bareng sebagai Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa," katanya, Senin (29/6/2020), dikutip dari tribunnews.com yang melansir tribunbanyumas.com. Warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok saat mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa yang berselingkuh supaya mundur, pada Senin (29/6/2020).

Diro mengatakan perselingkuhan itu diduga terjadi pada awal bulan Juni lalu. Pada saat itu HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden.

Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya. Mendapat informasi itu suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.

Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTv yang terpasang di hotel tersebut. Usai kepergok, keduanya melakukan mediasi, namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya. Dalam mediasi di hadapan warga di kantor balai desa, HR mengaku akan taat keputusan kepala desa.

”Saya tetap mematuhi administrasi jika memang diharuskan mundur ya mundur," katanya HR. Mediasi sempat memanas, bahkan satu truk regu dalmas dari Polresta Banyumas dikerahkan untuk menenangkan massa.

Sementara, Kades Pejogol, Suwito mengatakan jika pihaknya tidak bisa langsung memutuskan terkait kasus ini. Pihaknya mengaku permasalahan ini akan dilaporkan kepada bupati. "Jadi nanti yang akan turun adalah tim inspektorat dan dinas-dinas terkait,” pungkas Kades Suwito. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww