Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD Bengkalis Jawab Aspirasi Mahasiswa

Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD Bengkalis Jawab Aspirasi Mahasiswa

Foto bersama Pansus Covid-19 DPRD Bengkalis dengan Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat, Senin (29/6/2020).

Selasa, 30 Juni 2020 19:33 WIB
Junaidi

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menerima kunjungan dari Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat, pada Senin (29/6/2020).

Gerakan yang mengumpulkan mahasiswa di Kabupaten Bengkalis ini mendatangi DPRD untuk mengetahui kejelasan dana Covid-19 Kabupaten Bengkalis.

Ketua Pansus Sofyan bersama wakilnya H Adri dan anggota berterima kasih kepada mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasinya terkait polemik di masyarakat dan melakukan pressure terhadap pengawasan dana Covid-19.

Menjawab maksud dan tujuan dari mahasiswa, Sofyan secara singkat dan rinci menjelaskan mengenai tugas dan fungsi DPRD Bengkalis, yaitu fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi.

Dalam fungsi pengawasannya, menurut dia DPRD melalui Pansus Covid-19 mengawasi pemerintah daerah dalam menangani anggaran Covid-19.

”Setelah pansus dibentuk, sesuai dengan fungsinya, pansus telah melakukan pengawasan kepada pemerintah daerah atau eksekutif terkait proses penganggaran maupun realisasinya. Selain meminta penjelasan dari pemerintah daerah melalui rapat kerja, pansus juga turun ke lapangan untuk mengetahui penerima manfaat anggaran Covid-19 di kecamatan-kecamatan,” jelas Sofyan.

Sofyan menegaskan bahwa tidak ada permainan di dalam pansus maupun DPRD. Segala kegiatan dilakukan secara transparan karena DPRD juga merupakan perwakilan dari mahasiswa. Pansus juga telah mendesak pemerintah daerah untuk segera mencairkan anggaran tersebut, namun masih ada administrasi yang harus diselesaikan sehingga membutuhkan waktu dalam proses pencariannya.

Terkait anggaran, Wakil Ketua Pansus H Adri menerangkan bahwa anggaran 182,7 miliar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dibagi ke beberapa SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perindag, BPBD, Dinas Perhubungan, dan dinas lainnya yang berkaitan dengan bantuan langsung kepada masyarakat.

”Sebagai bentuk transparansi, pansus telah meminta kepada pemerintah daerah untuk menempel nama-nama penerima bantuan di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis,” tambahnya.

Sementara itu, anggota pansus, Surya Budiman mengatakan segala pendapat dan saran yang disampaikan oleh mahasiswa kepada DPRD khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan didiskusikan dan disampaikan kepada gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bengkalis. ***

wwwwww