Ditangkap setelah Buron 3 Tahun, Begal Sadis Ini Pernah Putuskan Tangan Korbannya

Ditangkap setelah Buron 3 Tahun, Begal Sadis Ini Pernah Putuskan Tangan Korbannya

Danil Sutiawan, begal sadis yang buron tiga tahun dan sempat kabur ke Jakarta/INEWS.id

Selasa, 30 Juni 2020 12:28 WIB
EMPATLAWANG, POTRETNEWS.com — Penjahat yang satu ini mungkin merasa dirinya sudah aman dan tidak terpantau oleh petugas kepolisian. Seorang pembegal sadis berstatus buronan berhasil ditangkap Tim Elang Satuan Reskrim Polres Empatlawang. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diketahui bernama Danil Sutiawan warga Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) dan menjadi buronan selama tiga tahun.

”Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu, Selasa (30/6/2020), seperti dikutip dari Inews.id.

Wahyu mengatakan bahwa tersangka merupakan buronan atas aksi kejahatan yang dilakukan pada korban Nedi Irawan (21) warga Kota Pagaralam.

Pembegalan sadis itu membuat tangan korbannya terputus. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sempat kabur ke Jakarta. Setelah lama tak terdengar, pelaku kembali beraksi pada Mei 2020.

”Dia membegal seorang pelajar berinisial NS warga Paiker, Empat Lawang," lanjut Wahyu. Aksi pembegalan itu terjadi satu bulan yang lalu, ketika korban NS sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba NS dipepet dan diancam dengan senjata tajam oleh pelaku.

”Korban takut kemudian berhenti, pelaku kemudian merampas motor korban," katanya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. ***

Editor:
A Roni

Kategori : Hukrim
wwwwww