Belinya Cuma Rp700 Ribu di Batam, Pria Ini Jual Kembali Motor Curian ke Warga di Riau hingga Rp8 Juta per Unit
![]() |
Hadra (tengah) penadah motor curian saat konferensi pers kasus curanmor di Pondok Sagulung, baru-baru ini/TRIBUNBATAM.id |
BATAM, POTRETNEWS.com — Tergiur keuntungan besar, seorang pengangguran di Batam nekat jadi penadah hasil motor curian. Kendaraan roda dua hasil curian itu dijual oleh Hadra Zulferi ke luar Pulau Batam.
Dia diamankan oleh jajaran Polsek Sagulung atas kasus curanmor antarpulau pada Sabtu (6/6/2020) lalu, dengan tersangka Benny Aritonang dan Johannes Panjaitan.Saat Polsek Sagulung melaksanakan press rilis, Hadra mengaku dia baru dua tahun menjadi penadah motor. Ia berkoordinasi dengan pelaku curanmor yang beroperasi di Batam.Motor hasil curian di Batam, semuanya dijual ke luar pulau. Hadra menceritakan, untuk satu unit motor curian jenis bebek dengan kondisi mulus, dibelinya dari pelaku curanmor paling mahal Rp700 ribu. Selanjutnya motor tersebut diperbaiki dan dijual kembali.”Kalau motor curian otomatis kuncinya rusak, jadi diperbaiki dulu, kuncinya diganti,” kata Hadra, seperti dilansir Tribunbatam.id. Setelah kondisi motor bagus, Hadra mengirim motor tersebut melalui kapal kayu yang datang ke Batam dari Riau. Alasannya mau pulang kampung.Akham Sophian

























