Aneh, Suami Aniaya Istri karena ”Mr P” Tak Kunjung Ereksi Saat Berhubungan Intim
![]() |
Gambar hanya ilustrasi/TEMPO.co |
BOGOR, POTRETNEWS.com — Masih saja ada pria yang berpikiran pendek hanya karena urusan ranjang dengan pasangannya yang sah. Seorang pria di Citeureup, Kabupaten Bogor malah menganiaya istrinya lantaran kejantanannya gagal berdiri saat akan berhubungan intim.
Diduga sang suami nekat melakukan aksi kejam tersebut lantaran ia malu alat vitalnya tak seperkasa dulu. Akibatnya, malam romantis kedua pasangan suami istri tersebut berubah menjadi petaka.Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2020) diri hari. Kapolsek Citeureup AKP Ricky Wowor membenarkan pristiwa penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya sendiri. "Benar, dan sudah kita ambil tindakan pengamanan," kata AKP Ricky Wowor saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020) malam.Dilansir dari TribunnewsBogor.com, sang suami menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam. Dia melakulan penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau hingga sang istri mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Kejadian ini pun membuat geger warga sekampung tempat mereka tinggal.Setelah sang istri berhasil kabur keluar kamar dan berlari ke luar rumah menghindari amukan sang suami sampai akhirnya diselamatkan oleh warga sekitar.Sang istri menderita luka sayatan ditubuhnya akibat ulah suaminya sendiri karena gagal berhubungan intim lantaran alat kelamin sang suami tak berfungsi.Hal ini diungkapkan oleh sekretaris desa (sekdes) setempat, Dewi, saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (12/6/2020).Dewi menjelaskan bahwa saat kejadian, saat sang suami mengamuk sambil mengarahkan sebilah pisau ke arah istrinya. "Dia menyayat beberapa bagian tubuh istrinya," kata Dewi kepada TribunnewsBogor.com.Korban Belum Lapor Polisi
Hingga Kamis (11/6/2020) tadi malam, wanita di Bogor yang dianiaya suaminya belum membuat laporan ke polisi. Korban dianiaya lantaran alat kelamin sang suami tak berfungsi saat hendak berhubungan intim. Sang suami pun mengamuk dan menganiaya istrinya sendiri.”Keluarga tidak membuat laporan," kata Kapolsek Citeureup AKP Ricky Wowor melalui pesan WhatsApp kepada TribunnewsBogor.com.Namun kata kapolsek lagi, kedua belah pihak dipertemukan untuk melakukan mediasi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi tersebut.”Diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Kapolsek Citeureup AKP Ricky Wowor. ***Editor:
Akham SophianDICARI CALON REPORTERuntuk wilayah:1. Kota Pekanbaru
2. Kabupaten Siak
3. Kabupaten Indragiri Hulu
4. Kabupaten Kepulauan Meranti
5. Kota MedanPeminat serius silakan kirim lamaran disertai fotokopi KTP
via email [email protected] atau WA redaksi di nomor telepon 0813-6522-0021 (format PDF). ***

























