Selamat buat Mahasiswa UIN, Kemenag Bantah Kabar Kenaikan Uang Kuliah Tunggal
![]() |
Gambar hanya ilustrasi/KOMPAS.com |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui membantah kabar soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi Keagamaan Islam negeri (PTKIN) saat pandemi Covid-19.
Hal tersebut dijelaskan oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, Ahad (7/6/2020) seperti dilansir dari republika.co.id.”Informasi adanya kenaikan UKT yang diberlakukan kepada mahasiswa UIN, IAIN, dan STAIN tidaklah benar," sebutnya.Kamaruddin mengatakan besaran UKT mahasiswa ditetapkan setiap tahun akademik. Besaran UKT untuk tiap-tiap mahasiswa ditentukan pimpinan PTKIN dan ditetapkan Keputusan Menteri Agama (KMA) per tahun.Dia juga menjelaskan bahwa UKT Mahasiswa Baru tahun akademik 2020/2021 telah ditetapkan berdasarkan KMA 1195/2019 tertanggal 27 Desember 2019. Namun jika terjadi perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa bisa mengajukan keringanan pembayaran UKT.A Roni

























