Home > Berita > Riau

Parpol yang Lambat Tetapkan Calon Kepala Daerah Memunculkan Kesan Ada Transaksi Politik

Parpol yang Lambat Tetapkan Calon Kepala Daerah Memunculkan Kesan Ada Transaksi Politik

Ilustrasi/BERITASATU.com

Selasa, 09 Juni 2020 10:17 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Tahapan awal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dimulai 15 Juni pekan depan. Sementara, pemungutan suara secara serentak dijadwalkan 9 Desember.

Panjangnya tahapan pilkada juga berimbas pada penetapan bakal calon yang prosesnya juga memakan waktu melalui nego politik panjang.

Kondisi ini menurut Pengamat Politik Universitas Riau, Tito Handoko bisa memancing terjadinya politik transaksional.

Tito Handoko memperkirakan, semakin lama parpol menetukan sosok yang bakal diusung, semakin kuat kesan transaksional dibalik penetapan cakada.

”Bagi parpol yang malu-malu kucing menetapkan calonnya, bisa diasumsikan transaksional. Apalagi kalau diumumkan mendekati batas akhir pendaftaran cakada (last minute)," ujarnya Tito Handoko, Senin (8/6/2020), seperti dilansir tribunpekanbaru.com.

Menurut Tito, parpol yang punya kursi dominan di parlemen, idealnya dapat mengumumkan paslon dukungannya lebih cepat. Sebab, hal itu dapat memberi ruang bagi calon kepala daerah yang diusung untuk mempersiapkan diri.

”Hanya saja, rekam jejak pilkada menunjukkan parpol yang dominan di parlemen pun, terkadang juga mengulur waktu,” ujarnya.

Kenapa partai mengeluarkan keputusan last minute, pengamat politik ini beranggapan tentu menguatkan transaksi politik. Imbasnya kata Tito, dapat merugikan bakal calon lantaran berkurangnya waktu untuk melakukan persiapan.

Dampaknya, pasangan tersebut harus berhadapan dengan calon-calon yang lebih dulu mengenalkan diri, dan telah memiliki tim yang bekerja di lapangan.

”Kalau bagusnya lebih cepat ditetapkan, sehingga bakal calon bisa maksimal untuk melakukan sosialisasi,” pungkas Tito. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Politik
wwwwww