Apes, Pencuri Tertangkap karena Ketiduran di Ruko Korban
![]() |
Gambar hanya ilustrasi/FAKTUALNEWS.co |
KARIMUN, POTRETNEWS.com — Seorang pelaku pencurian berinisial SY (30) tertangkap lantaran tertidur di tempat korbannya usai beraksi di sebuah rumah toko (ruko).
Kasus ini terjadi di Tanjungbalai, Kabupaten Karimun Provinsi Kepualauan Riau pada Ahad (31/5/2020). Peristiwa ini semula diketahui oleh korban JS, yang hendak membuka ruko tersebut. Kemudian mendapati beberapa barang berharga telah raib digasak maling.Selanjutnya, korban memerintahkan saksi Heri untuk memeriksa seluruh lantai pada ruko tersebut dan ditemukan lantai 2 dan 3 beberapa barang berharga juga telah hilang. Kemudian, saksi memeriksa lantai 3 pada ruko tersebut dan menemukan sejumlah jejak kaki diduga adalah milik pelaku.Setelah mengecek seluruh bagian termasuk pada lantai 4 pelaku ditemukan dalam kondisi tertidur. Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, saat mengetahui kejadian itu korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.”Saat menemukan pelaku sedang tertidur dan saksi memanggil pelapor yang ada di lantai 1 dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian," ujar Adenan saat merilis kasus pencurian tersebut, Rabu (3/6/2020).A Roni

























