Hotel di Bengkalis Perlu Ditertibkan agar Kasus ABG Meninggal di Kamar Tak Terulang

Hotel di Bengkalis Perlu Ditertibkan agar Kasus ABG Meninggal di Kamar Tak Terulang

Gedung Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis/ISTIMEWA

Kamis, 28 Mei 2020 09:25 WIB
Junaidi
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Seorang anak baru gede (ABG) berinisial SZ (17 tahun) ditemukan meninggal dunia pada Jumat (8/5/2020) silam di kamar Hotel Wisata, Bengkalis. Hasil penyelidikan, korban diduga overdosis (OD) narkoba bersama pria dewasa HS yang kini berstatus tersangka.

Ternyata, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis menaruh perhatian terhadap kasus ini. Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Bengkalis, Dato Seri H Sofyan Said mengatakan semua pihak harus terfokus pada persoalan ini agar ke depannya tidak terulang lagi.

Salah satu upaya agar tak muncul kasus serupa, menurut dia, harus diselesaikan secara hukum yang sebenar-benarnya hukum yang berlaku di Indonesia ini.

”Kita tidak maulah misalnya ada permainan-permainan yang sebalik itu sehingga nanti tersangka ini mendapatkan hukuman yang tidak setimpal atas perbuatan yang dilakukannya. Yang kita harapkan pihak hotel juga harus bertanggung jawab karena hotel itu kan juga punya aturan mungkin katakanlah yang menginap itu tidak boleh bukan muhrim, tidak boleh satu kamar,” katanya kepada potretnews.com, Rabu (27/5/2020) siang.

Dia berpendapat kasus kematian ABG bersama pria berusia 51 yang bukan suaminya perlu diselidiki secara hukum bahwa mengapa anak di bawah umur bisa menginap di situ.

”Resepsionisnya apa tidak melihat siapa yang menginap di situ? kita tidak mau terulang lagi. Yang jelasnya kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak hotel dan pemberi izin harus bertanggung jawab,” tandasnya. ***

Kategori : Bengkalis, Umum
wwwwww