105 KK Desa Kasang Kuansing Dapat Kucuran BLT-DD

105 KK Desa Kasang Kuansing Dapat Kucuran BLT-DD
Rabu, 27 Mei 2020 10:07 WIB
Kasmalinda

KASANG, POTRETNEWS.com — Sebanyak 105 kepala keluarga di Desa Kasang di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), Rabu (27/5/2020).

Mereka khusus diundang ke kantor desa setempat untuk menerima langsung bantuan yang dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan yaitu jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan.

Dalam sambutannya sebelum menyerahkan secara simbolis, Kepala Desa Kasang, Raffles menguraikan, desa dipimpinnya memiliki KK terbanyak di Kuantan Mudik dengan total 398 KK.

Setelah dilakukan penyaringan sesuai dengan aturan, maka sebanayak 173 KK ditetapkan sebagai penerima bantuan dari kabupaten, dan 105 KK merupakan penerima BLT-DD Kasang.

Pada kesempatan itu Raffles kades menyampaikan alasan keterlambatan penyaluran BLD-DD. Kata dia, penyebabnya semata-mata kekosongan dana di bank saat jelang Llebaran dan libur pada Kamis (21/5/2020).

”Jadi baru pada Selasa 26 Mei dananya bisa diambil di bank dan diserahkan pada hari ini, Rabu 27 Mei,” tuturnya.

Raffles berharap agar BLT DD tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, meskipun yang mengetahui kegunaan dana bantuan hanya masyarakat itu sendiri.

Sementara itu, Camat Kuantan Mudik Sadarisna dalam pengarahannya mengatakan, penerima BLT-DD sudah melalui proses dan tidak bisa dapat bantuan ganda, karena penerima tidak boleh menerima dari satu sumber dana.

”Manfaatkanlah dana ini dengan sebaik-baiknya dan seperlunya saja karena kita tidak tahu sampai kapan corona ini akan berlalu,” kata Sadarisna.

Pendamping Desa (PD) Bujang Indra menjelaskan, bahwa BLT tersebut ada juga dari Kementerian Sosial (Kemensos), dari provinsi dan dari kabupaten yang penerimanya tidak bisa tumpang-tindih.

Seorang tokoh masyarakat Desa Kasang bernama Basir mengucapkan terima kasih dan bersyukur terhadap pemerintah yang telah membantu meringankan beban masyarakat. Dia juga mengingatkan warga setempat agar menyikapi semua informasi secara bijaksana.

Untuk diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengizinkan dana desa digunakan sebagai bantuan langsung tunai.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

”Isi dari Permendes ini adalah, pertama bahwa dana desa itu bisa digunakan untuk bantuan dana desa atau BLT dana desa atau bantuan sosial tunai dana desa, istilahnya macam-macam tetapi intinya untuk bantuan langsung tunai dana desa," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020) lalu, seperti dilansir kontan.co.id.

Meski begitu dalam aturan ini pun disebutkan masyarakat yang berhak mendapatkan BLT-Dana Desa ini adalah keluarga miskin di desa, yakni yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

”Jadi semangat penggunaan dana desa untuk BLT ini adalah jangan sampai ada warga masyarakat yang terdampak Covid-19, secara ekonomi tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah desa,” pungkas Abdul. ***

Kategori : Kuansing, Umum
wwwwww