Warga Desa Rantau Sialang Kuansing Terima BLT-DD, Ini Jumlah Penerimanya
RANTAUSIALANG, POTRETNEWS.com — Pemerintah Desa Rantau Sialang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahap pertama Mei 2020.
Penyaluran BLT-DD tersebut berlangsung di kantor desa setempat, Jumat (22/5/2020), yang langsung dipimpin sang kepala desa, Safriadi.Warga dengan tertib menyerahkan fotokopi kartu keluarga serta KTP dan selanjutnya antre menunggu panggilan panitia/ISTIMEWATurut hadir pada acara ini antara lain; Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Bujang Indra, Pendamping Lokal Desa (PLD) Oki, Ronaldo serta pendamping desa teknik infra struktur (PDTI).Kepala Desa Rantau Sialang, Safriadi dalam sambutannya mengatakan, jumlah penerima BLT-DD di desanya mencapai 99 kepala keluarga (KK). Masing-masing mendapatkan Rp600.000 per KK. Para penerima BLT DD tersebut hasil musyawarah desa serta tidak menerima bantuan lainnya, selama Covid-19 maupun sebelum Covid. ”Alhamdulillah penyaluran BLT-DD tahap pertama ini berjalan lancar, kita harapkan dapat bermanfaat bagi penerima untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya menjelang Lebaran Idul Fitri tahun 2020 ini,” kata dia.Warga penerima BLT-DD antre menunggu panggilan panitia/ISTIMEWASementara itu PDP Bujang Indra mengingatkan perangkat desa dampingannya agar mengikuti aturan penyaluran BLT sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan selama tiga bulan.Pantauan potretnews.com di tempat acara, penyerahan BLT-DD secara simbolis dilakukan PD Bujang Indra bersama Kades Safriadi. Setelah itu, pendistribusiannya berdasarkan nomor antrean.Dengan menerapkan protokol kesehatan, satu per satu warga dipanggil petugas perangkat pemerintahan desa untuk menerima bantuan. Meskipun Kuansing berada dalam zona hijau. Pendamping Desa (PD) Bujang Indra menyerahkan secara simbolis BLT-DD didampingi PLD dan PDTI/ISTIMEWAUntuk diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengizinkan dana desa digunakan sebagai bantuan langsung tunai.Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.”Isi dari Permendes ini adalah, pertama bahwa dana desa itu bisa digunakan untuk bantuan dana desa atau BLT dana desa atau bantuan sosial tunai dana desa, istilahnya macam-macam tetapi intinya untuk bantuan langsung tunai dana desa," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020) lalu, seperti dilansir kontan.co.id.Kepala Desa Rantau Sialang, Safriadi bersama warga penerima BLT-DD/ISTIMEWA