Hari Libur, Kades Sungai Alah Kuansing Pimpin Penyerahan BLT Dana Desa

Kamis, 21 Mei 2020 22:11 WIB
Kasmalinda
hari-libur-kades-sungai-alah-kuansing-pimpin-penyerahan-blt-dana-desaKepala Desa Sungai Alah, M Rizal (Siem) bersama warga penerima BLT-DD, Kamis (21/5/2020)/ISTIMEWA

SUNGAI ALAH, POTRETNEWS.com — Kendati hari libur, Kepala Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, M Rizal langsung mengomandoi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) pada Kamis (21/5/2020) pagi.

Dana yang dibagikan kepada masyarakat terkena dampak Covid-19, bersumber dari anggaran dana desa (DD) dan akan digulirkan selama tiga bulan berturut-turut dengan jumlah Rp600 ribu per bulan.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/22052020/potretnewscom_vsxuv_1864.jpgKepala Desa Sungai Alah, M Rizal (Siem) menyampaikan pengarahan sebelum penyerahan BLT-DD/ISTIMEWA

Penyaluran BLT-DD tersebut diserahkan langsung oleh M Rizal, di aula kantor kepala desa setempat dengan didampingi Kasi PMD Eka handayani. Momen itu turut disaksikan pendamping desa dan pendamping lokal desa. Selain mereka, hadir juga Ketua BPD Desa Sungai Alah bersama anggota, serta para perangkat desa.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/22052020/potretnewscom_mljvy_1865.jpgWarga Sungai Alah penerima BLT-DD serius mendengarkan pengarahan Kepala Desa, M Rizal (Siem)/ISTIMEWA

Dalam sambutan sebelum menyerahkan bantuan, pria yang akrab Siem mengatakan penyaluran bantuan kepada 88 kepala keluarga (KK) ini sesuai kesepakatan pada musyawaarah khusus beberapa waktu lalu.

Kemudian secara khusus dia berpesan kepada penerima BLT-DD agar dapat memanfaatkan dana tersebut untuk membeli kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020. ”Ini wujud perhatian pemerintah kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-Saudara sebagai warga yang terkena dampak Covid-19. Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Siem.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/22052020/potretnewscom_vu84q_1862.jpgKepala Desa Sungai Alah, M Rizal (Siem) bersama warga penerima BLT-DD/ISTIMEWA

Untuk diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengizinkan dana desa digunakan sebagai bantuan langsung tunai.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

”Isi dari Permendes ini adalah, pertama bahwa dana desa itu bisa digunakan untuk bantuan dana desa atau BLT dana desa atau bantuan sosial tunai dana desa, istilahnya macam-macam tetapi intinya untuk bantuan langsung tunai dana desa," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020) lalu, seperti dilansir kontan.co.id.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/22052020/potretnewscom_wcjvl_1863.jpgKepala Desa Sungai Alah, M Rizal (Siem) bersama warga penerima BLT-DD/ISTIMEWA

Meski begitu dalam aturan ini pun disebutkan masyarakat yang berhak mendapatkan BLT-Dana Desa ini adalah keluarga miskin di desa, yakni yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

”Jadi semangat penggunaan dana desa untuk BLT ini adalah jangan sampai ada warga masyarakat yang terdampak Covid-19, secara ekonomi tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah desa,” pungkas Abdul. ***

Kategori : Kuansing, Umum
wwwwww