22 Mei bukan Cuti Bersama, ASN dan Pegawai BUMN Wajib Masuk Kerja

22 Mei bukan Cuti Bersama, ASN dan Pegawai BUMN Wajib Masuk Kerja

Gambar hanya ilustrasi/LIPUTAN6,com

Rabu, 20 Mei 2020 17:28 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Cuti bersama jelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini ditiadakan. Tanggal 22 Mei 2020 yang berhimpitan dengan hari libur nasional dan akhir pekan jelang Lebaran ditetapkan bukan hari cuti bersama. Dengan begitu, seluruh ASN dan pegawai BUMN tetap bekerja pada pada 22 Mei 2020.

”Menetapkan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Untuk ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa tidak ada cuti. Jadi cuti diganti hari yang lain," kata Menko PMK Muhadjir Effendy usai rapat terbatas kabinet, Rabu (20/5/2020), dilansir mediaindonesia.com.

Terkait cuti bersama Idul Fitri, Muhadjir mengimbuhkan belum ada perubahan. Rencananya, cuti bersama akan digeser masih pada akhir Desember mendatang. Jeda hingga Desember lantaran dianggap waktu yang paling aman memprediksi menurunnya skala penyebaran covid-19.

Meski begitu, pemerintah akan mengevaluasi rencana pemindahan cuti tersebut. Jika kondisi pandemi menurun lebih cepat, ujar Muhadjir, terbuka peluang libur cuti bersama digeser dekat Hari Raya Idul Adha pada akhir Juli mendatang.

”Nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang, kalau memang covid-19 sudah turun, sudah tidak lg mengancam sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020. Bisa sebelumnya atau setelahnya,” pungkas Muhadjir. ***

Editor:
A Roni

Kategori : Pemerintahan
wwwwww