Begini Jawaban Plt Sekretaris DPRD Kuansing Dikonfirmasi Terkait Kegiatan Publikasi di Subbag Humas Setwan

Senin, 18 Mei 2020 14:22 WIB
Kasmalinda
begini-jawaban-plt-sekretaris-dprd-kuansing-dikonfirmasi-terkait-kegiatan-publikasi-di-subbag-humasPelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, H Wariman DW/GORIAU.com
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, H Wariman DW memberi tanggapan singkat saat dikonfirmasi perihal aturan dan materi kegiatan kegiatan publikasi di subbagian humas sekretariat dewan (subbag humas setwan) setempat. ”Maaf ambo ndak bisa koment di WA (baca: WhatsApp), langsung ajo jumpo dg setwan (maaf saya tidak bisa berkomentar melalui WA, langsung saja bertemu dengan setwan),” demikian pesan masuk ke WA reporter potretnews.com dari dari nomor WA yang selama ini dipakai Wariman.

Pesan singkat itu diterima awak koran online ini pada Kamis (7/5/2020) pukul 21.52 WIB. Sehari sebelumnya, wartawan potretnews.com mengonfirmasi Wariman sebagai pejabat nomor satu di setwan mengenai dasar atau aturan yang menjadi pedoman hingga Subbag Humas DPRD Kuansing mengharuskan seluruh media massa memuat profil para wakil rakyat setempat.

Ada 4 pertanyaan tertulis yang disampaikan koran online ini ke plt sekwan, dengan tembusan ke Kabag Umum Setwan Sudarmo dan Maskal sendiri yang juga sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) kerja sama dengan media massa.

Hingga berita ini terbit, Plt Sekwan Wariman DW tak kunjung memberi penjelasan atas wawancara tertulis yang disampaikan wartawan potretnews.com. Padahal pada Selasa (12/5/2020) siang potretnews.com mencoba menyapa Wariman dengan memberi salam lewat pesan singkat WA. Namun, dia hanya menjawab: alaikumsalam.

Upaya itu dilakukan untuk mengingatkan Wariman sekiranya sang plt sekwan memiliki waktu ditemui potretnews.com untuk urusan wawancara. Hanya saja, pria yang jabatan definitifnya adalah Asisten II Setda Kuansing, tak merespons.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, materi advertising dan editorial atau populer disingkat advertorial (adv) kegiatan publikasi di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kini harus memuat profil para wakil rakyat setempat.

Hal itu diketahui tatkala pada Rabu (6/5/2020) siang seorang perwakilan salah satu media menyerahkan bukti terbit advertorial, tetapi ”ditolak”. Alasan yang dikemukakan Kepala Subbagian (Kasubbag) Humas dan Protokol Setwan Kuansing, Maskal, saat itu, adv tersebut tidak memuat tentang profil anggota DPRD lengkap dengan biodatanya.

BERITA TERKAIT:

* Uniknya Materi Advertorial Sekretariat DPRD Kuansing yang Harus Memuat Profil Anggota Dewan Lengkap dengan Biodatanya

Sementara adv yang diserahkan awak media tadi materinya berisi pandangan dari seorang anggota dewan terhadap pemkab yang substansinya adalah sejumlah saran dan langkah apa yang harusnya dilakukan pemerintah setempat untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19.

”Ini tidak bisa. Isinya mengambang. Advertorialnya harus berisi profil anggota DPRD. Tempo hari saja media X (menyebut nama salah satu media) dua kali kita suruh ubah,” kata Maskal, Rabu (6/5/2020) siang, seperti mencari pembenaran.

Meski tidak memiliki latar belakang jurnalistik, bak seorang guru Maskal memberi penilaian terhadap artikel Covid-19 tersebut. Menurut dia, produk yang diterbitkan media itu tidak dilengkapi data penanganan Covid-19. Dia juga seperti keberatan di dalam advertorial tadi ada foto Kantor DPRD Kuansing dan gambar ilustrasi rapat paripurna dewan yang sebenarnya momen itu adalah paripurna DPRD Kuansing beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:

* Ahli Dewan Pers Oyos Saroso: Advertorial atau Iklan Bersumber Dana APBN/APBD yang Tak Mengacu UU Pers Bisa Masuk Kategori Korupsi

Alasan yang dikemukakan Maskal sungguh lucu: DPRD Kuansing belum pernah menggelar paripurna tentang Covid-19. Walau sudah diberi penjelasan bahwa itu hanya ilustrasi suasana rapat paripurna, tetap saja Maskal enggak mau tahu.

Kemudian, perwakilan media sudah berupaya menjelaskan bahwa yang menjadi sumber berita adalah anggota dewan dan salah satu tugasnya memang melakukan pengawasan. Kalau terkait data-data Covid-19, tentu sumber berita adalah pejabat pemkab. Namun, Maskal tetap bertahan dengan pendapatnya dan malah terkesan mendikte diksi dari artikel media.

Tidak hanya itu, kendati sudah diberi pemahaman bahwa materi advertorial lazimnya berisi kegiatan, kebijakan, atau pandangan secara institusi DPRD atau perorangan anggota dewan agar kinerjanya diketahui rakyat atau konstituen, Maskal tetap tidak bergeming pada pendirian yang diyakininya.

”Saya takut nanti diperiksa kejari (kejaksaan negeri, red) kalau materi advertorialnya tidak seragam,” tukasnya, sembari bertahan dengan pendapatnya agar materi diubah dan enggan menerima penjelasan. Maskal juga meneruskan URL (uniform resource locator atau alamat website) tentang profil seorang anggota dewan yang sudah terbit di salah satu media ke nomor WhatsApp kru media dan mengesankan itulah yang harus dicontoh. Tetapi Maskal seperti lupa, bahwa tugas dari aparat kejaksaan bukanlah sebagai juru periksa konten atau artikel di media massa.

Potretnews.com telah berupaya mengonfirmasi Plt Sekretaris DPRD Kuansing H Wariman DW terkait berubahnya materi advertorial yang harus memuat profil anggota dewan. Namun hingga diterbitkan, pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp yang selama ini dipakai Wariman masih menunjukkan tanda centang satu.

Ada 4 pertanyaan tertulis yang disampaikan koran online ini ke plt sekwan, dengan tembusan ke Kabag Umum Setwan Sudarmo dan Maskal sendiri yang juga sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) kerja sama dengan media massa.

Penelusuran potretnews.com di humas setwan beberapa daerah, karena sumber anggaran kegiatan berasal dari uang negara (APBD), pelaksana kegiatan tidak berani ”bereksperimen” untuk menggeser atau mengganti materi adv keluar dari lingkup momen pengesahan rancangan, suasana paripurna, perumusan kebijakan, lensa kegiatan, termasuk gagasan atau pandangan dari anggota dewan sepanjang relevan dengan tupoksinya.

Dari sejumlah yang telah ditelusuri koran ini, belum ada satu pun humas setwan menerapkan pola seperti yang sedang dilakukan Humas Setwan Kuansing saat ini. Makanya, benar-benar unik! ***

wwwwww