Bupati Mursini Laporkan Perkembangan Terkini Covid-19 di Kuansing ke Gubernur Riau
Bupati Kuansing Mursini saat melalukan konferensi video dengan Gubernur Riau, Kamis (14/5 2020).TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Perkembangan terkini Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dilaporkan oleh sang bupati, Mursini kepada Gubernur Riau Syamsuar, Kamis (14/5 2020).
Paparan itu disampaikan orang nomor satu daerah tersebut lewat konferensi video di ruangan rapat bupati, setelah mendengar penjelasan dari gubernur terkait agenda penetapan wilayah PSBB di beberapa kabupaten di Riau.Sebagaimana diketahui ada 4 kabupaten dan 1 kota yang wajib menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yaitu; Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Bengkalis.Oleh karena itu, bupatinya diminta melaporkan pelaksanaan PSBB wilayah kota/kabupaten ke Kementerian Kesehatan dan melalui Gubernur Riau sebagaimana yang dimaksud dengan peraturan perundang-undangan secara konsisten guna mendorong pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.Bupati Kuantan Singingi H Mursini dalam kesempatan itu menjelaskan tentang informasi seorang warga Kuansing yang di sebut-sebut berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang sekarang dirawat di Rumah Sakit Arifin Achmad Pekanbaru.




















