Karyawan yang Dirumahkan Diminta Dipekerjakan Kembali jika Situasi Sudah Normal
![]() |
Gambar hanya ilustrasi/INTERNET |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Para pengusaha yang saat ini terpaksa merumahkan karyawan lantaran aktivitas usahanya berhenti beroperasi akibat pandemi virus corona atau Covid-19, diminnta untuk memperkerjakan kembali para pekerja jika situasi sudah kembali normal.
”Kepada seluruh pengusaha apabila dalam kondisi normal saya berharap semua pengusaha mengajak kembali teman-teman pekerja dan buruh untuk bersama-sama lagi membangun bisnis," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam konferensi video yang dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (12/5/2020), dilansir Antara.Ida melihat kebanyakan pengusaha seperti sektor pariwisata lebih memilih untuk merumahkan karyawan dengan alasan tidak mudah mencari tenaga kerja baru.Dia menyebutkan beberapa pengusaha juga sudah menyatakan komitmen untuk kembali mengajak karyawan yang sudah dirumahkan setelah kondisi kembali normal.Untuk yang belum berkomitmen melakukan hal yang sama, Menaker Ida kembali berpesan untuk melakukan langkah pemanggilan ulang karyawan yang sudah dirumahkan.Menurut data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), total 1.722.958 pekerja mengalami dampak dari pandemi Covid-19. Dari angka tersebut, 1.032.960 adalah pekerja formal yang dirumahkan, 375.165 pekerja formal mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 314.833 adalah pekerja informal yang terdampak.A Roni

























