Home > Berita > Riau

Petugas Pos Covid-19 Setop Mobil dari Arah Riau, Saat Digeledah Ditemukan Sabu 500 Gram di Kotak Tisu

Petugas Pos Covid-19 Setop Mobil dari Arah Riau, Saat Digeledah Ditemukan Sabu 500 Gram di Kotak Tisu

Gambar haanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita/PIKIRAN-RAKYAT.com

Minggu, 10 Mei 2020 12:20 WIB

KUALATUNGKAL, POTRETNEWS.com — Sindikat narkoba antarprovinsi tetap menjalankan bisnisnya dan seakan tak gentar adanya wabah corona atau Covid-19.

Tim Petir dan jajaran Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu, bersama personel pos pengamanan Covid-19, mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 bungkus.

Informasi ini diungkapkan Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), AKBP Guntur Saputro, Ahad (10/5/2020). Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang tersangka yakni N (46) dan DP (28).

Kedua tersangka ditangkap saat mengendarai sebuah mobil di dan melintas di depan Pos Pam Covid-19 yang berada di perbatasan Km 158 Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat. Barang bukti sabu yang diamankan polisi (IST).

”Kejadiannya Sabtu (09/05/2020) kemarin jam 11.00 WIB di pos ketupat Covid-19 Batang Asam. Kita melakukan penyetopan kendaraan jenis minibus merek Toyota Avanza dari arah Riau menuju Jambi. Pada saat digeledah ditemukan pirex kaca, alat hisap yang masih ada sabu di dalam kotak tisu," jelas Kapolres Tanjab Barat, dilansir Tribunnew.com.

Menurut Kapolres, di Pos Pam Covid-19 pihaknya juga menempatkan Pos Ketupat untuk pengamanan untuk pemeriksaan larangan mudik.

Setelah melakukan pengembangan dan penggeledahan, Tim Petir dan Reskrim Polsek Tungkal Ulu menemukan lima bungkus sabu-sabu di dalam kotak tisu, masing-masing dengan berat 100 gram.

”Kita lakukan interogasi dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut dibawanya dari Riau menuju Jambi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Plsek Tungkal Ulu," pungkas Kapolres Tanjabbar. ***

Editor:
A Roni

Kategori : Riau, Hukrim
wwwwww