PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Masyarakat di Riau diingatkan agar tetap menjaga protokol dalam bertransaksi uang tunai, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah (SP-PUR), Layanan dan Administrasi Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau, Asral Mashuri mengatakan, dalam menjaga kesterilan uang tunai, pihaknya memastikan bahwa uang telah dikarantina selama 14 hari sebelum diedarkan kepada masyarakat.
”Sebelum sampai ke tangan masyarakat, kita terlebih dulu telah karantina uang selama dua minggu, sehingga yang aman digunakan masyarakat," kata Asral, Selasa (5/5/2020), dilansir dari
tribunnews.com.Namun demikian, Asral juga mengingatkan masyarakat, agar tetap menjaga kebersihan, karena peredaran uang setiap harinya berpindah ke berbagai tangan.”Pertama kita minta agar sarana perkasan dibersihkan secara berkala. Selanjutnya, jangan lupa selalu mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer sesudah bertransaksi," imbuhnya.
Selanjutnya Asral juga mengingatkan agar masyarakat menjaga jarak aman selama antre bertransaksi di ATM, dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19.”Selalu jaga jarak aman, menghindari penularan Covid-19. Jangan terlalu dekat saat mengantre," ujarnya. Sementara itu, Asral juga menyampaikan, untuk layanan penukaran uang kecil tetap akan diadakan di lebaran Idul Fitri 2020 ini, namun tetap dengan memperhatikan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang sudah diatur pemerintah.”Penukaran uang pecahan kecil etap ada. Layanan periode lebaran ini dilakukan oleh perbankan Riau, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama pandemi Covid-19 ini," ulasnya.Untuk mencegah terjadinya kerumunan tersebut, dijelaskan Asral, pihaknya membuat metode yang berbeda dengan tahun sebelumnya, dan tidak ada lagi penukaran bersama.”Penukaran uang rupiah pecahan kecil untuk kebutuhan lebaran dimulai 27 April. Tapi sebetulnya sebetulnya setiap hari pun bisa," ujarnya.
Asral menambahkan, pihak BI juga memberikan modal proporsional kepada perbankan terkait penukaran reguler, namun jumlahnya tidak sebanyak ketika Ramadan. Demand masyarakat untuk menukarkan uang pada saat Ramadan atau menjelang Idul Fitri menurutnya mengalami peningkatan signifikan.”Biasanya kalau bulan Ramadan, demand masyarakat untuk uang pecahan kecil biasanya lebaran meningkat, jadi kami berikan modal lebih banyak," tuturnya.Dia berharap, agar masyarakat tetap memperhatikan protokol PSBB yang sudah diatur oleh pemerintah, sehingga aktivitas penukaran uang pecahan kecil bisa berjalan lancar tanpa ada kerumunan. ***
Editor:Akham Sophian