Jalin Asmara dengan Tante-Tante Saat Jadi TKI di Malaysia, Nyawa Brondong Melayang di Tangan Anak Kekasihnya

Jalin Asmara dengan Tante-Tante Saat Jadi TKI di Malaysia, Nyawa Brondong Melayang di Tangan Anak Kekasihnya

Ilustrasi. (INTERNET)

Selasa, 28 April 2020 09:25 WIB

BANGKALAN, POTRETNEWS.com — Kematian yang diduga dipicu jalinan cinta terlarang dialami oleh seorang pemuda yang masih berusia 18 tahun, MDS.

Nyawanya hilang di tangan MJ (23), pemuda yang merupakan anak dari wanita yang disebut-sebut sebagai kekasih dari korban. Usia MDS dan ibu pelaku terpaut sangat jauh.

Korban dan MJ sebenarnya sama-sama warga Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Satreskrim Polres Bangkalan, dalam rilisnya pada Senin (27/4/2020) mengatakan, pembunuhan terhadap MDS bermotif sakit hati karena MDS berselingkuh dengan ibu MJ. Pelaku pembunuh selingkuhan ibunya diamankan polisi (istimewa)

”Hasil pemeriksaan, motif pelaku sakit hati. Korban diduga selingkuh dengan ibunya. Kasus ini masih terus didalami," ungkap Kapolres Bangkalan, AKB Rama Samtama Putra, dilansir dari tribunnews.com.

Mayat MDS ditemukan di sebuah lahan kosong di Desa Lantek Timur Kecamatan Galis, Minggu (26/4/2020). "Viral di media sosial soal penemuan mayat laki-laki tergeletak di lahan kosong," jelas Rama.

Dia menambahkan, sebenarnya telah diupayakan mediasi antara kedua pihak dengan syarat korban tidak lagi nampak di Kecamatan Galis.

”Namun korban masih diketahui muncul. Informasinya asmara terjadi di Malaysia,” sebut Rama. Di hadapan awak media, MJ mengaku kesal ketika dirinya tanpa disengaja bertemu dengan korban.

”Dia malah kabur setelah melihat saya, motornya ditinggal. Ia merasa sudah salah. Saya tidak terima karena berhubungan dengan orang tua,” pungkasnya.

Akibat aksi main hakim sendiri, MJ terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang.

Dari kasus tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan bersama Unitreskrim Polsek Galis menyita beberapa barang bukti seperti celurit yang lepas dar gagangnya, dompet dan motor milik korban. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id