Home > Berita > Umum

Jalur Mudik Jalan Lintas Sumatera Disekat, Halau Kendaraan Menuju Riau-Sumut-Sumbar-Jambi

Jalur Mudik Jalan Lintas Sumatera Disekat, Halau Kendaraan Menuju Riau-Sumut-Sumbar-Jambi

Ilustrasi. (TRIBUNSUMSEL.com)

Sabtu, 25 April 2020 21:43 WIB

PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Pihak kepolisian menyekat jalan Tol Bakauheni-Palembang, jalan lintas timur (Jalintim) dan jalan lintas tengah (Jalinteng) Sumatera merupakan jalur pemudik menuju beberapa provinsi.

Jalur ini menghubungkan Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau serta Sumatera Utara dan Aceh.

Penyekatan di 3 poros jalur utama Sumatera dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.

”Jalan ini tidak ditutup, hanya dilakukan penyekatan untuk menghalau kendaraan umum seperti bus yang membawa penumpang dilarang melintas karena larangan pemerintah untuk melakukan perjalanan mudik,” terang Kombes Pol Juni SH MH, Dirlantas Polda Sumsel Kombes.

Juni menegaskan yang diperbolehkan melintas yakni kendaraan-kendaraan pengangkut barang, seperti logistik, sembako, BBM dan lain sebagainya.

”Jika ada kendaraan yang melintas melakukan perjalanan mudik maka akan diimbau untuk kembali lagi ke daerah asalnya masing-masing," terang Kombes Juni, dilansir dari gridoto.com.

Selain kepolisian, pihaknya huga bekerja sama dengan personel gabungan dari TNI dan pemerintah setempat untuk menjadi di perbatasan.

Kombes Juni menjelaskan bahwa tujuan penyekatan jalan di wilayah perbatasan untuk mempermudah jika memang ditemukan pemudik yang melintas bisa kembali ke tempat asalnya tidak terlalu jauh.

”Kami mengimbau dengan persuasif agar bisa kembali ke daerahnya asalnya. Untuk menghalau pemudik ini, kita sudah melakukan koordinasi dengan Polda Lampung, Polda Jambi dan Polda Bengkulu,” pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id