Jalur Mudik Jalan Lintas Sumatera Disekat, Halau Kendaraan Menuju Riau-Sumut-Sumbar-Jambi
![]() |
Ilustrasi. (TRIBUNSUMSEL.com) |
PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Pihak kepolisian menyekat jalan Tol Bakauheni-Palembang, jalan lintas timur (Jalintim) dan jalan lintas tengah (Jalinteng) Sumatera merupakan jalur pemudik menuju beberapa provinsi.
Jalur ini menghubungkan Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau serta Sumatera Utara dan Aceh.Penyekatan di 3 poros jalur utama Sumatera dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.”Jalan ini tidak ditutup, hanya dilakukan penyekatan untuk menghalau kendaraan umum seperti bus yang membawa penumpang dilarang melintas karena larangan pemerintah untuk melakukan perjalanan mudik,” terang Kombes Pol Juni SH MH, Dirlantas Polda Sumsel Kombes.Juni menegaskan yang diperbolehkan melintas yakni kendaraan-kendaraan pengangkut barang, seperti logistik, sembako, BBM dan lain sebagainya.Akham Sophian

























