Kompak, 15 Ormas Islam di Riau Sepakat Salat Tarawih Selama Ramadan 1441 H/2020 Digelar di Rumah
![]() |
Gambar hanya ilustrasi. (MERDEKA.com) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau bersama 15 ormas Islam di daerah tersebut sepakat tidak melaksanakan Salat Tarawih berjemaah di masjid dan musala pada bulan Ramadan 1441 H/2020.
Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyuddin, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Kamis (23/4/2020), mengatakan kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama Ormas Islam Riau demi keselamatan umat agar terhindar dari wabah Covid-19.Surat kesepakatan tersebut turut ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan pimpinan 15 ormas tadi. Pimpinan Ormas Islam yang ikut dalam kesepakatan di antaranya; Ittihadul Muballighin, Perti Riau, Bakomubin, DDII, DMI, IKADI, LDII, Mathala’ul Anwar, ICMI, IKMI, Syarikat Islam, Muhammadiyah Riau, PWNU Riau, serta MUI Riau.Dia mengatakan intinya ada tujuh poin dalam kesepakatan tersebut, di antaranya pengurus masjid dan musala diminta tetap mengumandangkan azan dan ikamah sebagai tanda masuknya waktu shlat, namun tidak melaksanakan salat berjemaah di masjid maupun mushala.”Mendirikan salat sunah Tawarih berjemaah bersama keluarga di rumah masing-masing,” katanya, dilansir dari riau.antaranews.com. Kegiatan wirid dan pengajian disarankan untuk menggunakan fasilitas daring (online) agar tidak mengumpulkan massa. Selain itu, pawai takbir yang biasa dilakukan pada malam Lebaran diminta ditiadakan dan cukup di masjid dan rumah saja.Akham Sophian

























