Home > Berita > Inhu

Miliki Narkoba, 1 ASN Pemkab Indragiri Hulu Diringkus Polisi

Miliki Narkoba, 1 ASN Pemkab Indragiri Hulu Diringkus Polisi

Ilustrasi. (INTERNET)

Senin, 20 April 2020 09:21 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkun Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu), Riau, yakni DRW alias Dani (39) diringkus personel kepolisian.

Dia ditangkap petugas di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Pematangreba, Rengat Barat, Inhu karena diduga memiliki atau menyimpan satu paket narkoba jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, penangkapan Dani dilakukan pada hari Sabtu (18/4/2020) siang, kira-kira pukul 13.35 WIB. Penangkapan dilakukan atas informasi yang diberikan masyarakat, bahwa seorang laki-laki yang tinggal di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

”Atas informasi itu, Kapolsek Rengat Barat langsung memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan. Dan benar kira-kira pukul 13.35 WIB, Dani terlihat sedang duduk di depan teras rumahnya, kemudian dilakukan penangkapan dan saat badan Dani digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dalam kantong celana Dani sebelah kiri,” kata Misran, Senin (20/4/2020), dilansir dari GoRiau.com.

Ketika diinterogasi petugas, Dani mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, kemudian pelaku langsung diamankan ke Polsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut.

”Di polsek saat dilakukan pengembangan, Dani mengaku bahwa barang haram itu ia peroleh dari rekannya warga Rengat. Pada pukul 14.00 WIB petugas langsung menuju rumah yang dimaksud Dani dan melakukan penggerebekan salah satu rumah yang berada di Kelurahan Kampungdagang, Kecamatan Rengat Barat, Inhu," sebut Misran.

Dari pengerebekan itu, imbuh Misran, berhasil diringkus empat orang laki-laki, masing-masing berinisial A, S, M, dan AL, dengan barang bukti 14 bungkus plastik kecil bening berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan diatas meja didalam rumah.

Kemudian 4 bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan didalam kaleng di bawah meja di dalam rumah.

”Dani itu bertugas di Kantor Lurah Kampungdagang, Kecamatan Rengat Barat. Saat ini 5 tersangka sudah berada di Polsek Rengat Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Misran. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Inhu, Hukrim
wwwwww