Pemberi Uang Rp25 Juta kepada Sindikat Pencuri Minyak Mentah Chevron di Bengkalis Ditangkap Polisi

Pemberi Uang Rp25 Juta kepada Sindikat Pencuri Minyak Mentah Chevron di Bengkalis Ditangkap Polisi

AR alias Manto, terduga pemberi uang ”illegal tapping” di Bengkalis diamankan Satreskrim Polres Bengkalis, Jumat (29/11/2019).

Minggu, 01 Desember 2019 19:55 WIB

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Seseorang yang diduga menyuruh dan memberi uang kepada sindikat pencuri minyak (illegal tapping) mentah milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap, Jumat (29/11/2019) sore.

Pria berinisial AR (42) itu tercatat sebagai warga Sumatera Utara. Dia diringkus pada Jumat subuh atau kira-kira 11 jam setelah personel Polres Bengkalis membekuk tujuh orang yang disuruhnya mencuri minyak.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan mengatakan AR alias Manto diamankan anggotanya di Jalan Jenderal Sudirman Gate 125 Kecamatan Bathinsolapan. Saat diamankan tersangka sedang mengendari Avanza Putih bernomor polisi Sumatera Utara.

Kasat mengatakan, penangkapan Manto berawal dari pengembangan dilakukan tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis BKO 125 di Mandau terkait tujuh tersangka sebelumnya.

”Dari keterangan tujuh tersangka ini pada aksi illegal tapping yang dilakukan, Manto memberikan uang sebesar Rp25.000.000 dan mengantarkan mereka ke pipa minyak PT CPI yang terletak di Desa Tengganau Kecamatan Pinggir pada 12 November lalu," terang kasat, Ahad (1/12/2019) siang.

Dari informasi ini anggota Reskrim Polres Bengkalis melakukan pengembangan dan melacak keberadaan tersangka. Pada Jumat sore kira-kira pukul 17.00 WIB AR berhasil diamankan petugas di Jalan Sudirman Kecamatan Bathinsolapan.

Anggota reskrim langsung melakukan interogasi terhadap Manto terkait kebenaran keterangan tersangka sebelumnya. Dari interogasi petugas, Manto mengakui sebagai orang yang memberikan uang sebesar Rp25 juta kepada tersangka sebelumnya.

Bahkan Manto juga mengakui sebagai orang yang mengantar tersangka sebelumnya melakukan pencuria minyak ke pipa milik CPI di Desa Tengganau.

”Uang yang didiberikan kepada tersangka ini berasal dari MJ dan PJ yang saat ini masuk daftar pencarian orang Satreskrim Polres Bengkalis,” imbuh Andrie.

Dari penangkapan Manto petugas berhasil mengamankan sembilan buah segel untuk truk tangki yang memuat minyak mentah hasil curian. Selain itu mobil Avanza yang digunakan juga diamankan.

”Barang bukti dan tersangka saat ini diamankam Satreskrim Polres Bengkalis Bengkalis. Saat ini Satreskrim Polres Bengkalis masih melakukan pengembangan," tandasnya. ***

Berita ini telah terbit di pekanbaru.tribunnews.com dengan judul "Pencurian Minyak Mentah di Riau, Pemberi Uang Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww