Sindikat Pencuri Minyak CPI di Kampar Leluasa Beraksi; Tahu Kapan Pipa Tidak Bertekanan Tinggi dan Tahu Jadwal Petugas Patroli

Sindikat Pencuri Minyak CPI di Kampar Leluasa Beraksi; Tahu Kapan Pipa Tidak Bertekanan Tinggi dan Tahu Jadwal Petugas Patroli

Kabid Humas Polda Riau menguraikan cara pelaku mencuri minyak dari pipa Chevron. (GORIAU.com)

Jum'at, 22 November 2019 08:06 WIB

KAMPAR, POTRETNEWS.com — Sindikat pencurian minyak mentah PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) di Riau sangat leluasa ketika menjalankan aksinya.

Mereka tahu kapan pipa di bawah jalan tidak bertekanan tinggi, termasuk waktu petugas patroli melintas di jalan.

Hal ini masih diusut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau sehingga tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Hadi Poerwanto tak menampik bakal adanya pesakitan baru. Dia menyebut calon tersangka ini di luar pelaku yang sudah ditangkap ataupun buron.

”Saya pastikan penyelidikan masih berjalan," sebut Hadi setelah memimpin olah tempat kejadian perkara di pipa minyak PT CPI, tepatnya di Jalan Lintas Kotogaro-Simpang Gelombang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku yaitu JH, DP, dan AM. Ketiganya punya peran masing-masing, di mana JH adalah pemodal serta penjual hasil minyak curian dan DP sebagai pencari lokasi pipa yang akan dicuri isinya.

Berikutnya ada AM sebagai pembobol pipa dan membuat instalasi baru di bawah tanah. Pipa yang dijebol tanpa ada ledakan kemudian dibuat keran lalu dialirkan ke pipa kecil yang bermuara ke seberang jalan.

”Di ujung pipa sudah ada mobil tangki menunggu," tambah Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto terpisah, didampingi Kasubdit III Reskrimum Ajun Komisaris Besar Mohammad Khalid.

Sementara itu, dari tiga buronan ada nama DD. Dia ini merupakan bekas karyawan perusahaan yang dulunya bernama California-Texas (Caltex) sehingga tahu titik-titik pipa perusahaan. Dia juga tahu kapan petugas keamanan lengah. Hal ini dijadikannya sebagai sinyal kepada pelaku pencurian minyak mentah lainnya untuk beraksi.

”Ya DD itu bekas sekuriti perusahaan. Sementara buron lainnya, MM sebagai pembeli dan AL sebagai penggali terowongan untuk pipa sambungan," terang Sunarto.

Terkait adanya dugaan karyawan terlibat, Humas PT CPI Okta Heri Fandi menyebut bukan kewenangannya menjelaskan.

Perusahaan menyerahkan sepenuhnya pengusutan pencurian minyak atau illegal tapping ini ke Polda Riau. Terlepas dari itu, Okta mengapresiasi Polda Riau karena berhasil menangkap para pelaku.

Okta menyebut perbuatan pelaku sangat merugikan perusahaan, termasuk negara. Agar kejadian ini tak berulang, Okta menyebut PT CPI bekerja sama dengan perusahaan subkontraktor akan meningkatkan frekuensi patroli. Setiap pipa akan diawasi dengan memanfaatkan teknologi baru.

”Nanti pipa dipakai teknologi baru agar mampu mengurangi pencurian," terang Okta. Selain itu, Okta menyatakan perusahaan bakal lebih giat berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti kepolisian dan masyarakat untuk mencegah pencurian minyak. Masyarakat diminta tidak ikut terlibat, melainkan sebagai pembantu informasi.

”Kalau melihat, masyarakat dapat melaporkan melalui hotline bebas pulsa 0800-1800-123. Pencurian minyak menimbulkan bahaya bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar," jelas Okta.

Ajakan ini beralasan. Pasalnya ada kabar bahwa beberapa warga di sekitar lokasi mendapat uang tutup mulut. Bahkan, pelaku juga membeli sebuah warung penjual kopi dan sarapan seharga Rp50 juta untuk melancarkan aksinya di lokasi.

Terhadap pipa yang sudah dibobol, Okta menyebut perusahaan akan segera diperbaiki. Begitu halnya dengan pipa tua yang akan diberi selubung agar tekanan tidak membuat minyak mentah keluar.

Rugi Jutaan Dolar Amerika
Selama ini, PT CPI selalu dihantui pencuri minyak mentah. Tidak hanya pencurian tapi ada juga sindikat pencurian pipa dan perkakas alat pengeboran minyak seperti baterai dan serta travo pembangkit listrik.

Dalam kasus ini, Sunarto menyebut ada dua pelaku tertangkap berinisial BS dan HU. Keduanya ditangkap usai beraksi di daerah Balam, Kabupaten Rokan Hilir.

Menurut Sunarto, Polda Riau sudah menerima 94 laporan pencurian minyak serta pencurian pipa serta peralatan lainnya. Jumlah itu tersebar di berbagai kabupaten di Riau dan terus diusut hingga kini.

Untuk mengatasi masalah ini, Polda Riau bersama SKK Migas dan PT CPI pada Mei 2019 telah membentuk satuan tugas penegakan hukum. Ini sebagai komitmen menghentikan pencurian aset-aset di hulu migas.

Menurut Kepala SKK Migas Sumbagut Avicenia Darwis, satgas ini menjadi forum efektif untuk menekan angka pencurian minyak mentah dan pencurian peralatan penunjang operasi hulu migas.

Darwis menyatakan satgas ini dibentuk sebagai upaya untuk melindungi aset-aset negara di sektor hulu migas yang termasuk sebagai objek vital nasional.

Illegal tapping sangat merugikan negara. Sejauh ini koordinasi telah berjalan baik melalui pembentukan satgas penegakan hukum," kata Darwis.

Sebagai informasi, aksi pencurian minyak mentah oleh JH dan kawan-kawan di satu lokasi saja bisa mengambil minyak mentah sebanyak 349.000 liter atau 2.195 barel dari PT CPI. Akibatnya, perusahaan merugi hingga Rp1,9 miliar.

Dalam setahun, PT CPI mengaku merugi hingga US$ 762.000 karena minyak mentahnya terus dicuri sebanyak 12.700 barel. Jumlah itu belum termasuk perbaikan pipa yang telah dirusak dan dijebol dengan nilai US$ 1.000.000. ***

Berita ini telah terbit di liputan6.com dengan judul "Modus Pencurian Minyak Mentah Perusahaan Amerika di Riau Libatkan Mantan Sekuriti"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Kampar, Hukrim
wwwwww