Penggeledahan di Kantor Deddy Handoko Usai, KPK Sita 15 Dokumen Terkait Proyek di Bengkalis, Rokan Hulu, dan Pemprov Riau
![]() |
Tim KPK meninggalkan rumah kantor (rukan) milik Deddy Handoko. |
Kamis, 28 November 2019 22:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penggeledahan yang dilakukan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dari 10 jam di rumah kantor (rukan) milik pengusaha terkenal di Riau, Deddy Handoko (DH), membuahkan hasil.
Tim antirasuah itu membawa sebanyak 15 berkas atau dokumen terkait proyek pembangunan beberapa kabupaten di Provinsi Riau.Informasi yang dihimpun media, penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan kira-kira pukul 10:00 WIB, hingga keluar dari rukan yang berada di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau, pada jam 21:20 WIB. Ada lima unit mobil yang keluar dari pagar rukan tersebut.Pengacara Deddy Handoko, Syam Daeng Rani, ketika diwawancarai wartawan di lokasi penggeledahan mengatakan, ada sebanyak 15 dokumen yang (disita) terkait dengan proyek di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dan proyek pada Provinsi Riau.”Ada penyitaan beberapa berkas. Tadi KPK membawa sebanyak 15 item dokumenlah, terkait tiga proyek di Bengkalis, Rohul dan proyek program anggaran Provinsi Riau 2019. Jadi semuanya berkas,” beber Syam, Kamis (28/11/2019) malam.Akham Sophian






















