Penggeledahan KPK di Kantor ”DH” Terkait Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis

Penggeledahan KPK di Kantor ”DH” Terkait Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis

Aparat kepolisian melakukan pengaamanan di rukan milik Deddy Handoko di Pekanbaru.

Kamis, 28 November 2019 20:27 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penggeledahan rumah kantor (rukan) pengusaha Pekanbaru, Deddy Handoko atau yang populer dipanggil DH, terkait kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis.

Hal itu dikemukakan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi terkait penggeledahan rukan di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (28/11/2019).

”Benar, ada tim KPK yang sedang melakukan penggeledahan sebuah rumah di Pekanbaru. Penggeledahan itu terkait pengadaan jalan di Bengkalis. Untuk informasi selanjutnya akan kami sampaikan nanti karena saat ini tim masih bekerja dilapangan,” kata Febri, Kamis malam.

Sebelum media konfirmasi ke KPK, DH membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di kantornya yang berada di Jalan Tanjung Datuk.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan mantan Kepala PU Kabupaten Bengkalis, M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construktion (MRC), Hobby Siregar, sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Bengkalis. Keduanya sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan vonis hukuman 7 tahun dan 7,5 tahun penjara.

Kemudian, KPK juga menetapkan Bupati Bengkalis menjadi tersangka atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Seipakning, Kabupaten Bengkalis.

Menurut KPK, Amril diduga menerima uang dengan nilai total lebih kurang Rp5,6 miliar terkait pengurusan proyek tersebut. *** Berita sebelumnya...

Berita ini telah terbit di goriau.com dengan judul "KPK Sebut Penggeledahan di Ruko Milik Dedi Handoko Terkait Korupsi Pengadaan Jalan di Bengkalis"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww