DPRD Pekanbaru Alokasikan Rp22 Miliar untuk Publikasi Kegiatan di Media Massa agar Diketahui Warga Kota
![]() |
Ilustrasi. (INTERNET) |
Sabtu, 26 Oktober 2019 09:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Dalam upaya meningkatkan promosi kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru agar bisa diketahui publik khususnya warga kota ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22 miliar pada tahun 2019 ini baik melalui APBD murni maupun APBD perubahan.
Anggaran ini diperuntukkan buat publikasi kegiatan-kegiatan DPRD Pekanbaru melalui media massa.Aliansi Wartawan Riau mengatakan, anggaran publikasi itu dimulai sejak Alex Kurniawan menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru hingga sekwan baru.”Angka Rp 22 miliar luar biasa, wah baru kali ini sepanjang sejarah DPRD Pekanbaru ada dana publikasi sebesar itu,” kata Rikardo kepada Radar sebagaimana dikutip potretnews.com via GoRiau.com, Sabtu (26/10/2019) pagi.Menurut Rikardo, anggaran diduga menjadi ladang korupsi oknum pejabat dengan sejumlah media dalam bentuk kerjasama kegiatan publikasi.Selain pada APBD-P 2019, anggaran ”jumbo” atau fantastis yang diperuntukkan bagi publikasi dan media di DPRD Pekanbaru, juga terjadi pada APBD Pekanbaru 2020 yang disahkan pada 1 September 2019 lalu.Menurut informasi, pada RKPD hanya tercatat Rp5,6 miliar untuk publikasi dan media pada SKPD Setwan Pekanbaru. Tetapi kemudian dinaikkan ”di jalan” sebesar Rp16,5 miliar, sehingga menjadi Rp22 miliar lebih. Anggaran itu juga terkoreksi oleh Pemprov Riau karena dianggap sebagai ”penumpang gelap”.”Yang diusulkan dalam RKPD hanya Rp5,6 miliar. Namun di tengah jalan bertambah sebesar Rp16.500.000.000 sehingga membengkak menjadi Rp22 miliar lebih. Saat diverifikasi Gubernur, anggaran itu juga terkoreksi. Namun begitu, hingga saat ini tetap mereka (DPRD kota Pekanbaru,red) pertahankan," kata sumber tadi membeberkan kepada media ini.Konon kabarnya, akibat faktor ketidaktransparanan pembagian ”kue” anggaran media ini juga ikut memicu gejolak internal di DPRD Pekanbaru.Selain munculnya kubu-kubu media yang mendapat alokasi besar anggaran publikasi yang dikenal dengan sebutan ”advertorial” itu dengan kelompok media yang kebagian kecil atau tidak dapat sama sekali.Kongkalingkong antara kelompok media tertentu dengan pegawai di Setwan, diduga juga terjadi. ”Semestinya ada transparansi dan juga ketegasan media mana saja yang berhak dan tidak berhak menikmati APBD tersebut. Ini kan tidak..Kedekatan dan subjektifitas sangat tinggi dalam pembagian "kue" APBD tersebut,” ujar sumber tadi.Sumber itu menyebutkan, sudah saatnya DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 melakukan pembenahan dan sekaligus ”bersih-bersih” di bagian Sekretariat Dewan.”Mumpung ini periode DPRD yang baru, sebaiknya dilakukan pembenahan di sekretariat dewan. Sekaligus lakukan audit terhadap penggunaan anggaran publikasi dan media selama ini. Juga, evaluasi apakah pembagian ’kue’ untuk media sudah tepat sasaran dan tidak ada monopoli di sana," ujar sumber tadi.Sementara Kordinator Fitra Riau, Triono Hadi juga mengimbau agar pihak eksekutif, dalam hal ini Pemkot Pekanbaru, mengedepankan transparansi dalam masalah anggaran. Sebab, selama ini berdasarkan pengamatan Fitra, Pemkot Pekanbaru termasuk yang rendah transparansi anggarannya di Riau.”Sebaiknya wali kota dan jajaran Pemkot Pekanbaru untuk dapat lebih transparan dalam anggaran, baik penganggaran maupun penggunaannya. Pemkot Pekanbaru harus belajar pada Pemprov Riau dalam keterbukaan dan transparansi anggaran," tandas Triono.Sejauh ini terhadap kasus anggaran publikasi dan media ”jumbo” di Setwan DPRD Pekanbaru tersebut, belum diperoleh konfirmasi baik dari Sekwan Zulfahmi Adrian maupun Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani. Keduanya, saat dihubungi lewat WhatsApp, belum menjawab konfirmasi media ini. *** Berita Terkait...Berita ini telah tayang di goriau.com dengan judul "Tingkatkan Promosi, DPRD Pekanbaru Alokasikan Rp22 Miliar untuk Publikasi"Editor:
Akham Sophianhttps://www.potretnews.com/berita/baca/2019/08/12/hindari-dampak-hukum-dewan-pers-ingatkan-pemerintah-hatihati-belanjakan-anggaran-media-m-nuh-kita/






















