Sopir Bus PMTOH Jadi Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan 6 Orang di Kuantan Singingi

Sopir Bus PMTOH Jadi Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan 6 Orang di Kuantan Singingi

Kecelakaan bus PO. PMTOH yang menewaskan enam orang penumpang di Kabupaten Kuansing, Riau, Rabu (9/10/2019).(DOK. POLRES KUANSING)

Kamis, 10 Oktober 2019 18:26 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menetapkan sopir bus PMTOH, Indra Weli Sapitra (IWS), sebagai tersangka terkait kecelakaan maut. Bus tersebut terguling hingga menewaskan 6 orang.

"Sopir bus inisial IWS kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 6 orang penumpangnya," kata Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).

Indra Weli dijerat dengan Pasal 310 ayat (1), (2), dan (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara. "Dalam kasus ini, sopir bus kita lakukan penahanan. Proses pemeriksaan masih dilanjutkan," kata Hengky.

Bus PMTOH mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Kuansing pada Rabu (9/10), sekitar pukul 11.45 WIB. Bus ini melaju dari Kiliranjao, Sumatera Barat, menuju Pekanbaru.

Dalam perjalanannya, di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, bus ini terguling di jalan tikungan yang posisinya menurun. Saat itu arus lalu lintas lagi sepi.

Akibatnya, bus mengalami rusak parah. Sementara sopir bus hanya mengalami luka-luka. Adapun 6 orang tewas, salah satunya sopir cadangan, sedangkan 7 penumpang lainnya terluka. ***

Berita ini telah tayang di detik.com dengan judul "6 Orang Tewas, Sopir Bus PMTOH yang Kecelakaan di Riau Jadi Tersangka"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww