Pecandu Narkoba Capai 3 Juta Orang, BNN Berharap Dukungan Pemda

Pecandu Narkoba Capai 3 Juta Orang, BNN Berharap Dukungan Pemda

Ilustrasi. (RADARBOGOR)

Sabtu, 28 September 2019 12:40 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) butuh dukungan seluruh pemimpin daerah untuk mewujudkan gerakan desa bersih dari narkoba. Selain itu, menambah rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Yunis Farida Oktoris Triana mengatakan saat ini jumlah pecandu narkotika di Indonesia mencapai 3 juta orang. Namun yang baru mendapatkan pelayanan rehabilitasi hanya 10 persen -11 persen atau 30 ribuan.

”Tren penyalahguna narkoba selain karena mereka sudah merasa nyaman dan tidak perlu direhabilitasi (perilaku menyimpang) juga disebabkan jumlah tempat rehabilitasi masih terbatas," ujar Yunis Farida Oktoris Triana Sabtu (28/9/2019).

Ia menyebutkan pecandu narkotika tidak lagi terpusat di kota-kota besar, melainkan banyak di desa terpencil, sehingga daya jangkau ke lokasi rehabilitasi yang sebagian di kota besar, terbatas.

”Saya pernah berkunjung ke Batangtoru Tapanuli Selatan yang di pelosok, kemudian Musi Banyuasin, itu jalan melewati sungai saja paling cepat bisa 3 jam, kalau jalan darat dari Palembang itu 10 jam," tambah Yunis Farida Oktoris Triana.

Untuk itu BNN gencar melaksanakan layanan berbasis masyarakat untuk mewujudkan desa bersih dari narkoba (bersinar) beserta jajaran terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah.

”Misalkan orang di pelosok mau rehabilitasi, fasilitasnya ada di kota, kan tidak mungkin. Untuk itu kami jemput bola, ada intervensi dari BNN Kota dan BNN Provinsi untuk mempermudah rehabilitasi. Screening petugas lapangan, menjemput bola melalui klinik dan ada konselor sebagai agen pemulihan," lanjut Yunis Farida Oktoris Triana.

Ia menyebutkan saat ini jumlah tempat rehabilitasi BNN ada di enam lokasi yakni Lido-Jawa Barat, Badokah-Makassar Sulawesi Selatan, Tanah Merah-Samarinda Kalimantan Timur, Kalianda-Lampung, Deli Serdang-Sumatera Utara, dan Batam-Kepulauan Riau.

Dari enam lokasi rehabilitasi BNN itu kapasitasnya hanya 1.850 orang per tahun dengan anggaran rehabilitasi di bawah Rp 100 miliar.

”Perlu didukung oleh kementerian dan pemerintah daerah agar proses rehabilitasi bisa didukung oleh swasta dan jajaran pemerintahan daerah," kata Yunis Farida Oktoris Triana.

Sedangkan fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu narkotika milik Kementerian Sosial berjumlah sekitar 130. Adapun Institusi Penerima Wajib Lapor yang ditentukan Kementerian Kesehatan berjumlah sekitar 736.

"Puskesmas belum bisa melaksanakan layanan optimal bagi pencandu. Kita sedang membuat standar layanan pembiayaan seluruh Indonesia," ujar Yunis Farida Oktoris Triana. ***

Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul "BNN Butuh Dukungan Pemda Gencarkan Desa Bersih Narkoba"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pemerintahan
wwwwww