Puskesmas di Riau Wajib Buka 24 Jam Antisipasi Korban Asap, Biayanya Pengobatan Ditanggung Pemerintah

Puskesmas di Riau Wajib Buka 24 Jam Antisipasi Korban Asap, Biayanya Pengobatan Ditanggung Pemerintah

Ilustrasi. (TRIBUNNEWS.comT)

Minggu, 15 September 2019 17:21 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Menurut catatan Dinas Kesehatan, terjadi peningkatan kunjungan ke fasilitas kesehatan dengan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Hingga 13 September 2019, Dinkes Riau mencatat adanya 9.931 kasus ISPA. Gubernur Riau telah menginstruksikan, seluruh puskesmas menjadi posko kesehatan yang buka 24 jam. Puskesmas dapat melayani kesehatan masyarakat terpapar asap, tanpa dikenakan biaya.

”Satgas kesehatan juga telah melaksanakan tugasnya. seluruh puskesmas sekarang adalah posko. Tempat mengadu seluruh masyarakat riau yang terkena ISPA,” kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, dikutip dari siaran pers Kemenkes RI, Ahad (15/9/2019).

Selain puskesmas, Dinkes Riau mewajibkan rumah sakit milik pemerintah daerah dan swasta di Pekanbaru, untuk melayani masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan. ”Masyarakat yang terdampak dengan karhutla, wajib rumah sakit tangani tanpa memungut biaya satu rupiah pun juga,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir.

Mimi menegaskan, rumah sakit harus menyediakan ruangan evakuasi yang aman, jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Ruang evakuasi juga tersedia di seluruh puskesmas, yang sudah disiagakan selama 24 jam. Dinkes Riau telah membagikan lebih dari 700 ribu masker kepada masyarakat yang membutuhkan.

”Jika keluar ruangan, harus pakai masker. Dan untuk menghindari iritasi mata, gunakan kacamata. Cegah iritasi kulit, pakai baju lengan panjang,” pungkas Mimi. ***

Berita ini telah tayang di viva.co.id dengan judul "Puskemas di Riau Wajib Buka 24 Jam dan Beri Layanan Gratis"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww