Sengketa Lahan Tol Padangpariaman-Pekanbaru Ternyata Belum Tuntas, Pemilik Tanah Malah Gugat BPN

Sengketa Lahan Tol Padangpariaman-Pekanbaru Ternyata Belum Tuntas, Pemilik Tanah Malah Gugat BPN

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. (INTERNET)

Jum'at, 06 September 2019 19:21 WIB

PADANG, POTRETNEWS.com - Pembangunan jalan tol Padangpariaman - Pekanbaru yang dimulai sejak Februari 2018, kini masih belum berlanjut. Sebab masih terkendala pada persoalan lahan masyarakat secara umum.

Saat ini salah satu pemilik lahan yang berada di kilometer 0 sampai kilometer 4,2, Padang Industrial Park (PIP) menggugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat (Sumbar) karena ganti rugi lahan dinilai sangat kecil, yakni sebesar Rp50.000 per meter.

"Kami dari PIP mencoba menyatakan sikap dan tindakan untuk bersikap kooperatif selama masih berada dalam koridor-koridor," ujar Perwakilan PIP Bet Hendri saat rapat pembahasan lanjutan Tol Padangpariaman - Pekanbaru di Kantor Gubernur Sumbar di Kota Padang, Kamis (5/9/2019).

Dia katakan, terkait konsolidasi ganti rugi, nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah hanya Rp50.000 per meter. Sementara dalam Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menetapkan nilai lahan Rp335.000/meter.

”Selama ini kami bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp335.000/meter. Harga yang diberikan begitu jomblang sekali dari NJOP. Jika [harga] turun itu tidak jadi persoalan, tetapi jangan terlalu jomblang," sebutnya lagi.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, pengerjaan proyek ruas tol masih berjalan, hanya ada di beberapa lokasi yang mengalami sedikit persoalan.

”Kami juga memahami kalau masyarakat tidak menerima ganti rugi lahan yang tidak sesuai dengan harapan," ujarnya menanggapi persoalan tersebut.

Dia katakan, terkait masalah PIP, harga yang diajukan appraisal (pematok harga) tidak sesuai, sementara mereka bayar PBB setiap bulan diatas Rp30.000. Ini artinya appraisal itu tidak bekerja dengan optimal.

Diketahui, sebelumnya banyak terjadi penolakan dari masyarakat soal ganti untung tanah yang murah. Kemudian dilanjutkan dengan protes masyarakat soal trase yang akan berdampak kepada ratusan rumah warga, tanah ulayat, dan fasilitas umum.

Bahkan, sejak diresmikan Presiden Jokowi pada 2018 lalu, tol Padangpariaman-Pekanbaru belum terlihat progresnya. Hanya pada titik tertentu yang sudah ada kerangka tol yang dibuat Hutama Karya.

Sementara surat keputusan (SK) pengusulan pemindahan trase ke arah timur yang melewati Sicincin-Lubuk Alung belum juga diterbitkan Kementerian PUPR. Pemindahan trase untuk ketiga kalinya itu dikarenakan masih adanya masyarakat setempat yang protes karena lahan dan perumahannya terdampak pembangunan. ***

Berita ini telah tayang di gatra.com dengan judul "Sengketa Lahan Tol Padang Pariaman - Pekanbaru Belum Tuntas"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww