Berawal Penangkapan Istri, Aksi Napi di LP Pekanbaru Kendalikan Bisnis Narkoba hingga ke Aceh Terbongkar
![]() |
Gambar hanya ilustrasi. (INTERNET) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang narapidana penghuni Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Pekanbaru bernama Faisal Nur alias Ayah. Dia bersama istrinya mengedarkan sabu hingga ke Aceh.
"Faisal sudah dibawa sementara oleh BNN terkait peredaran sabu. Sebelumnya, BNN sudah menangkap istrinya di Aceh," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Pekanbaru, Yulius Sahruza, Kamis (5/9/2019).Faisal merupakan narapidana kasus narkoba dan dulunya penghuni Lapas Dumai kemudian dipindahkan ke Lapas Pekanbaru. Namun, dia kembali berperan dalam peredaran narkoba jenis sabu.”Faisal dibawa oleh petugas BNN untuk mengungkap kasus tersebut. Juga untuk membantu BNN mengambil barang bukti yang ada pada Faisal di Lapas. Kita bantu geledah kamarnya dan akhirnya dapat HP. Lalu dibawa oleh petugas BNN," ucapnya.Yulius juga menyelidiki apakah ada anak buahnya yang terlibat bersama Faisal atau tidak. Baik sebagai beking maupun membantunya dalam mengendalikan sabu dari dalam lapas. ”Jika ada kita petugas Lapas memfasilitasi atau membantu kegiatan tersebut. Kita sangat tegas, jika sipir terlibat, akan dibebastugaskan atau dipecat," kata Yulius.Akham Sophian

























