Jaksa Akan Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Riau Kepri Cabang Pangkalankerinci
![]() |
Ilustrasi. TRIBUNNEWS) |
Selasa, 06 Agustus 2019 09:15 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dugaan korupsi di Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kasus dugaan korupsi di kantor cabang tersebut akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.Peningkatan status ini dilakukan setelah pihak kejati yang menangani kasus itu, telah melakukan gelar perkara sekitar pertengahan Juli 2019 lalu.Terkait ini, jaksa pun segera menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi-saksi, guna kepentingan pendalaman kasus tersebut. Hal ini diperlukan untuk mencari alat bukti, guna menetapkan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini."Penyelidikan telah rampung. Tim penyelidik sepakat untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan pada Senin (5/8/2019).Akham Sophian




















