Empat Kepala Daerah di Riau Sudah Ajukan Izin ke Luar Negeri

Empat Kepala Daerah di Riau Sudah Ajukan Izin ke Luar Negeri

Ilustrasi. (KORANKALTARA)

Selasa, 23 Juli 2019 18:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mencatat sampai saat ini sudah ada empat pejabat di wilayah tersebut yang ke luar negeri. Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman mengatakan empat pejabat tersebut semuanya sudah mengantongi izin Menteri Dalam Negeri.

”Yaitu Bupati Kuantan Singingi Mursini dan Bupati Kampar Catur Sugeng, keduanya dalam rangka menunaikan ibadah haji," katanya Selasa (23/7/2019).
Selanjutnya yakni Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang melakukan kunjungan kerja ke Azerbaijan.

Selanjutnya Gubernur Riau Syamsuar ke Thailand, untuk hadir dalam forum Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle atau IMT-GT. Sudarman mengakui keberangkatan empat pejabat di wilayah Riau itu sudah mengikuti aturan Kemendagri, yaitu mengajukan izin 10 hari sebelum berangkat.
 
Dia juga menegaskan tidak ada pejabat di wilayah Riau yang bepergian ke luar negeri tanpa izin. "Hanya empat itu, tidak ada pejabat lain yang keluar negeri tanpa izin Mendagri," katanya. Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 099/5545/SJ tentang Pemberitahuan Standar Operasional Pelaksanaan atau SOP waktu pengajuan permohonan izin dinas ke luar negeri.
 
Surat edarat itu menyebutkan setiap kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, dan ASN pemda diminta mengajukan permohonan izin perjalanan dinas luar negeri kepada Kemendagri 10 hari sebelum tanggal keberangkatan. ***

Berita ini telah tayang di bisnis.com dengan judul "Empat Pejabat Riau Sudah Ajukan Izin ke Luar Negeri"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww