Home > Berita > Riau

Bawa 120 Kilogram Sabu, Polisi Ringkus 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Siak

Bawa 120 Kilogram Sabu, Polisi Ringkus 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Siak

Satres narkoba Jakarta Barat saat melakukan penangkapan tersangka jaringan narkoba internasional. (KOMPAS.com)

Kamis, 11 Juli 2019 23:36 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com  - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional. Pelaku berinisial HO (26), AO (20), dan PO (49) ditangkap pada Rabu (11/07/2019) dini hari di Jalan Siak, Riau. Menurut Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, polisi menyita tiga tas berisi puluhan paket yang diduga narkotika jenis sabu.

"Dari tersangka, petugas mengamankan tiga tas berisi puluhan paket besar narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di bawah rangka dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku," kata Hengki seperti dilansir potretnews.com dari kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Selain itu, pelaku sempat melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil. Namun, upayanya sia-sia karena menabrak mobil petugas.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika pada April lalu.

"Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika dari penangkapan 120 kilogram narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung pada April lalu, sehingga polisi langsung melakukan aksi," jelasnya.

Kini, ketiga pengedar beserta barang buktinya telah berada di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor:
Sahril Ramadana

Kategori : Riau, Siak, Peristiwa
wwwwww