Home > Berita > Riau

KPU Riau Sosialisasi Pemilu di Daerah Rawan Bencana Alam Kawasan Kota Pekanbaru

KPU Riau Sosialisasi Pemilu di Daerah Rawan Bencana Alam Kawasan Kota Pekanbaru

Suasana soalisasi pemilu oleh KPU Riau di Kelurahan Srimeranti Pekanbaru, Selasa (26/3/2019).

Selasa, 26 Maret 2019 12:27 WIB
Muhamad Maulana
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih, metode tatap muka pemilu 2019 pada daerah bencana alam di Kelurahan Srimeranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Selasa (26/3/2019). Kegiatan yang digelar di Kantor Lurah Srimeranti, Selasa (26/3/19) dihadiri Komisioner KPU Riau Abdul Rahman dan Lurah Srimeranti diwakili sekretaris kelurahan, Ayu Syafitri.

Komisioner KPU Riau Abdul Rahman di hadapan sedikitnya 65 warga Srimeranti, mengatakan kesuksesan pemilu dapat dilihat dari beberapa aspek di antaranya tingkat partisipasi pemilih, data pemilih yang berkualitas, kepatuhan terhadap aturan kepemiluan dan segala hasil keputusan pemilu yang dilakukan penyelenggara harus dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan tata cara memilih yang baik dan benar, ketentuan surat suara yang sah dan tidak sah, serta mengajak calon pemilih datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Lebih lanjut dijelaskan Abdul Rahman, bahwa hanya 2 jenis surat suara Pemilu 2019 yang dilengkapi dengan foto calon. Keduanya yakni surat suara untuk pemilihan calon presiden dan calon presiden serta surat suara untuk pemilihan Calon Anggota DPD RI.

”Sedangkan tiga jenis surat suara lainnya tidak mencantumkan foto masing-masing calon, yakni jenis surat suara untuk calon DPR RI, DPRD Provinsi Riau dan surat suara untuk calon DPRD kabupaten/kota,” katanya.

Surat suara yang akan diterima oleh pemilih, kata Rahman, yang domisilinya sesuai dengan TPS tempatnya mencoblos ada 5 jenis surat suara. Masing-masing jenis surat suara memiliki warna berbeda yang sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu 2019.

”Lima warna tersebut yakni warna kuning untuk DPR, biru untuk DPRD provinsi, hijau untuk DPRD kabupaten/Kota, merah untuk DPD, dan warna abu-abu untuk surat suara calon presiden-calon wakil presiden,” ujar Abdul Rahman. ***
Kategori : Riau, Pekanbaru, Politik
wwwwww