Home > Berita > Inhu

Seorang Siswa SMA di Indragiri Hulu Jadi Tersangka karena Aniaya Kepala Sekolahnya

Seorang Siswa SMA di Indragiri Hulu Jadi Tersangka karena Aniaya Kepala Sekolahnya

Ilustrasi.

Minggu, 17 Maret 2019 13:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Seorang siswa salah satu SMA di Kecamatan Rakitkulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang menganiaya kepala sekolah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siswa berinisial A (19) itu tidak ditahan oleh polisi. ”Siswanya (A) ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan," ungkap Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (17/3/2019).

Dia menyebutkan, tersangka tidak ditahan karena masih pelajar, dan masih diberikan kesempatan untuk mengubah perilaku. ”Tentunya untuk memberikan kesempatan untuk si anak (pelaku) tetap belajar dan ujian sekolah," kata Misran.

Siswa A dikenal bandel di sekolahnya. Bahkan, kata Misran, A juga memiliki tampilan yang berbeda dengan siswa lainnya. ”Iya (bandel). Bahkan tampilannya agak beda dengan siswa lainnya, dengan memiliki tato di tangannya. Siswa ini juga sudah beberapa kali membuat surat perjanjian kepada pihak sekolah," kata Misran.

Namun, siswa tersebut masih tetap diberikan bimbingan oleh para guru sekolah, agar bisa mengubah perilakunya. Kemudian ditanya soal motif pelaku menganiaya kepala sekolahnya, Bambang Fajrianto, Misran menyebut bahwa pelaku tidak terima orang  tuanya dipanggil ke sekolah.

"Pelaku marah karena tidak terima orang tuanya dipanggil pihak sekolah. Sehingga pelaku memaki kepala sekolahnya," sebut Misran.

Untuk itu, kata dia, kepala sekolah mencoba menegur pelaku agar tidak membuat keributan di sekolah.

”Saat ditegur korban (kepala sekolah), pelaku tiba-tiba mencekik leher korban dan menendang tangan korban sebelah kiri hingga mengakibatkan luka memar. Namun korban tidak melawan," kata Misran.

Untuk diketahui, seorang siswa SMA di Rakitkulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berinisial A (19), menganiaya kepala sekolahnya, Bambang Fajrianto (50).

Atas kejadian itu, kepala sekolah melaporkan siswanya ke Polsek Kelayang. Kasus ini terjadi pada Rabu (13/3/2019) lalu. Saat itu pelaku marah-marah ketika akan mengikuti ujian sekolah bersama siswa kelas XII lainnya.

Sehingga, pengawas ujian, Yuliana, keluar dari kelas karena melihat pelaku yang marah-marah. Lalu, kepala sekolah datang untuk menegur siswanya. Namun, pelaku malah memaki kepala sekolah hingga melakukan penganiayaan.

Selain mencekik dan menendang, pelaku juga memukul kepala dan mulut kepala sekolah dengan menggunakan tangan hingga mengeluarkan darah. Perbuatan siswa itu tidak dibalas sang kepala sekolah. Hanya saja korban memilih untuk membuat laporan polisi atas kasus penganiyaan. ***

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Siswa SMA di Riau yang Aniaya Kepala Sekolah Jadi Tersangka"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Inhu, Hukrim
wwwwww