Tragedi Balita 4 Tahun di Kampar yang Diduga Disiksa oleh Ibu Tiri saat Sang Ayah Bekerja

Tragedi Balita 4 Tahun di Kampar yang Diduga Disiksa oleh Ibu Tiri saat Sang Ayah Bekerja

Tampak bekas luka di punggung Nabila diduga akibat dianiaya ibu tirinya berinisial AD.

Kamis, 16 Februari 2017 11:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang balita malang berusia 4 tahun bernama Nabila, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya berinisial AD (24). Akibat penganiayaan itu, sekujur tubuh korban menderita luka memar. Dikening balita malang itu pun tampak diperban akibat luka robek, namun sudah dijahit. Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, kasus dugaan penganiayaan yang dialami balita malang yang tinggal bersama ibu tirinya di Perum Mahoni, Jalan Amal, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau itu, terungkap Selasa (14/2/2017), ketika salah seorang tetangganya bernama Pita melihat kondisi Nabila (korban) yang memprihatinkan.

Karena curiga dengan kondisi Nabila, Pita bersama warga lainnya, langsung melaporkannya ke Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat bernama Emrizal yang langsung menanyakan kepada AD terkait kondisi anak tirinya itu.

Saat itulah, kecurigaan warga akhirnya terungkap, AD pun mengakui jika Ia telah menganiaya balita malang itu. Namun, warga juga terheran-heran dengan sikap AD saat mengakui perbuatan kejinya itu.

Betapa tidak, dengan santainya, AD mengakui memukuli serta menganiaya anak tirinya itu tanpa ada alasan yang jelas. "Dia (AD) mengakui menganiaya anaknya itu. Tapi ketika ditanya alasannya, dia bilang nggak ada," kata salah seorang warga.

Akhirnya, warga yang sudah geram dengan sikap dan perlakukan AD kepada balita perempuan malang itu, bersama RT setempat melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu.

Pihak Polsek Siak Hulu yang mendapat laporan tersebut, kemudian mengamankan AD ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya guna kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Sedangkan Nabila, sementara ini berada di rumah Ketua RT.

Menurut Ketua RT, Emrizal, AD dan keluarganya baru tinggal di lingkungannya sejak dua bulan lalu, tepatnya pada bulan Desember 2016. "Dia (AD) orangnya jarang bergaul dengan warga. Sedangkan suaminya jarang pulang karena kerja sebagai sopir. Di sini, dia tinggal dengan keluarga suaminya," kata Emrizal.

Terpisah, Kapolsek Siak Hulu,Kompol Vera Taurensa, saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2017) siang, membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan itu, dan ibu tiri korban (pelaku) telah diamankan ke Mapolsek Siak Hulu.

"Yang bersangkuta (AD) sudah kita amankan, dan masih menjalani penyidikan, untuk mengungkap motif pelaku menganiaya anak tirinya itu," ujar kapolsek. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Kampar
wwwwww